CIKAMPEK

Dishub Berlakukan BLUE Card

UJI KIR : Salahsatu kendaraan saat melakukan uji KIR.

CIKAMPEK, RAKA – UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, sudah menggunakan kartu Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE Card).

Kepala UPTD PKB Dishub Karawang, Ayeh Kosasih mengatakan, untuk BLUE Card sudah berlakukan mulai dari hari kamis (30/7) kemaran dan sampai sekarang sudah sebanyak puluhan kendaraan yang mulai menggunakan BLUE Card sebagai bukti lulus uji.

Ke depan, BLUE Card ini akan diberlakukan bagi semua kendaraan wajib uji KIR. “Setiap kendaraan yang diuji akan menggunakan BLUE Card,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Senin (3/8).

Ia menerangkan, penggunaan BLUE Card ini akan mempermudah dalam medeteksi data-data kelayakan kendaraan wajib uji. Karena semua data kendaraan akan dimasukan dalam aplikasi SIMPKB Kabupaten Karawang. “Pada saat pengujian kami masukan semua data kendaraan ke dalam aplikasi SIMPKB Kabupaten Karawang, termasuk foto kendaraan yang telah lulus uji ada didalamnya,” terangnya.

Masih dikatakannya, pengendara akan diberikan kartu pintar (BLUE Card) yang dapat dibarcode untuk mengetahui data-data kendaraan yang sudah tersedia dalam aplikasi SIMPKB Kabupaten Karawang. “Pada kaca kendaraan juga akan dipasang stiker yang juga dapat dibarcode,” tuturnya.

Menurutnya, untuk mengetahui data kendaraan yang sudah dilengkapi BLUE Card, petugas cukup membarcodenya saja. Secara otomatis nantinya akan terhubung kepada aplikasi SIMPKB Kabupaten Karawang dan menampilkan data kendaraan tersebut. “Dengan BLUE Card uji kir jadi lebih mudah dan efektif,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Back to top button