3602 Warga Nagasari Belum Bayar Pajak
KARAWANG, RAKA – Dari 6464 warga Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, yang wajib membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), baru 2862 orang yang sudah menunaikan kewajibannya.
Meski begitu, Lurah Nagasari Ade Sukardi optimis hingga akhir tahun jumlah pembayar pajak mencapai 60 persen. “PBB sejak Rabu (17/10) sudah mencapai 49,3 persen. Target kita minimal 60 persen bisa terealisasi,” ujar Ade kepada Radar Karawang di ruang kerjanya, Rabu (31/10) kemain.
Ia melanjutkan, antusias masyarakat membayar pajak bumi pembangunan dinilainya cukup baik, karena petugas PBB tidak pernah bosan melakukan pendekatan kepada masyarakat. “Setiap Minggu, Alhamdulillah yang bayar pajak selalu ada,” ujarnya.
Menurutnya, laporan terakhir dari kantor Kecamatan Karawang Barat, ternyata kelurahannya paling besar menyetor PBB. “Alhamdulillah kalau soal uang pembayaran, kita masuk paling besar di Karawang Barat,” katanya. Dikatakan Ade, selama ini petugas PBB bekerjasama dengan aparat RT dan RW, melakukan penagihan kepada warga wajib pajak. “Tidak ada pungutan liar. Makanya masyarakat sudah biasa menitipkan uang PBB ke petugas,” katanya. (apk)