Warga Diminta Segera Pasang Bendera Merah Putih
PATROLI : Satpol PP Kotabaru patroli ke setiap rumah agar warga memasang bendera.
KOTABARU, RAKA – Untuk memastikan bendera merah putih dipasang di setiap rumah dan perkantoran. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kotabaru melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat terutama di jalan protokol yang berada di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kotabaru Diding Haryadi mengatakan, guna menyemarakan HUT RI ke -75 tahun 2020, seluruh masyarakat Indonesia diminta memasang dan mengibarkan bendera merah putih dan pasang umbul-umbul baik di kantor maupun perumahan masyarakat selama 1 bulan penuh dimulai sejak 1 – 31 Agustus 2020. “Hal tersebut sesuai dengan edaran mendagri dan Pemerintah Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Kamis (13/8).
Ia manambahkan, untuk memastikan surat edaran itu ditaati oleh masyarakat, pihaknya menggelar patroli serta memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat terutama di jalan protokol yang ada di wilayah tersebut. “Untuk mempercepat pemasangan bendera merah putih di wilayah Kecamatan Kotabaru kita melakukan patroli dan memberikan sosialisasi kepada warga agar mereka memasang bendera sesegera mungkin,” tuturnya.
Ia mengaku, masih ada masyarakat yang belum memasang bendera dan ada juga yang menaikan bendera warnanya sudah kusam. “Bagi bendera yang terpasang lecek, kusam dan sudah jelek, kita minta kepada yang bersangkutan untuk menggantinya begitu juga pada bendera yang tersembunyi seperti di Ruko Sudirman Center Jalan Jendral Sudirman yang tidak seragam dan terlalu rendah. Saya meminta memperbaiki keseragaman dipasang pada pagar tembok depan jalan raya,” akunya.
Masih dikatakannya, setelah menerima pengarahan dari petugas yang langsung dikawal Kasatpol PP Kecamatan Kotabaru, masyarakat bersangkutan mengerti dan bisa menerima dengan baik dan berjanji akan memperbaiki kesalahannya bahkan ada warga yang langsung menaikan bendera. “Setelah kita berikan pengarahan masyarakat bersangkutan mengerti dan berjanji akan memperbaikinya bahkan salah satu pengusaha alumunium langsung menaikan benderanya,” tuturnya.
Camat Kotabaru Dedi Setiadi mengaku, sebenarnya setiap RT dan RW masing-masing Desa telah memberikan himbauan dan pengarahan jauh-jauh hari sebelum tanggal 1 Agustus. “Sudah saya sampaikan kepada masing-masing petugas desa. Untuk mengarahkan pada warganya jauh-jauh hari sebelum tanggal 1 Agustus 2020. Namun terkadang ada aja warga yang belum menaikan bendera. Makanya, kami menginstruksikan kepada Satpol PP untuk patroli dan sosialisasi memberikan arahan agar menaikan bendera Merah Putih di depan rumahnya atau di tempat pelaku usaha yang ada di Kotabaru,” pungkasnya. (acu)