Uncategorized

Kasatgas Linmas Didenda Rp100 ribu

Budi Nurhadi Fauzi

Jika tak Ikut Kegiatan

TIRTAJAYA, RAKA – Kasatgas Linmas di Kecamatan Tirtajaya harus rela didenda Rp100 ribu jika tak mengikuti kegiatan di kecamatan. Meskipun honor hanya Rp275 ribu per bulan, denda tetap diberlakukan untuk menjaga kekompakan.

Kasatgas Linmas, Desa Pisang Sambo, Kecamatan Tirtajaya Faujan Rahman mengatakan, jika Kasatgas Linmas tidak mengikuti kegiatan di kecamatan, akibatnya dikenakan denda seratus ribu. “Kalau ada kegiatan Kasatgas Linmas di kecamatan tapi gak masuk, dipotong seratus ribu,” jelasnya, saat dihubungi Radar Karawang, Rabu (19/08).

Lebih lanjut Faujan mengatakan, kepekatan denda Rp100 ribu bagi yang tidak mengikuti rapat ini sudah berlaku beberapa bulan lalu. Tapi pihaknya baru keberatan sekarang ini, karena dianggap terlalu besar. “Kalau emang seperti itu (kesepakatannya) tapi terlalu besar kalau kata saya, berapa persen (dari 275 ribu),” ujarnya.

Kasatgas Linmas lainnya di wilayah kerja Tirtajaya Ikhwan Lubis, mengaku kesepakatan denda Rp100 ribu hanya untuk Kasatgas Linmas dan tidak beralaku pada anggota Linmas. Pihaknya mengaku hasil uang denda tersebut nantinya digunakan untuk makan dan ngopi bersama Linmas sendiri saat ada kegiatan, dengan kata lain kembali ke Linmas juga. “Misalnya hasil potongan ada yang Rp200 ribu, ada yang Rp300 ribu dikumpulkan nanti masuk ke uang kas Kasatgas, orang kecamatan tidak tahu menahu,” katanya.

Lebih lanjut Lubis mengatakan, denda Rp100 ribu yang sudah disepakati oleh sebelas Kasatgas Linmas dari sebelas desa ini dinilai baik karena untuk meningkatkan kedisiplinan dan kebersamaan. “Kenapa ada kaya gini (denda)? Jadi intinya supaya ada kekompakan dan kerageman pada Kasatgas. Ada sanksi juga kadang gak hadir, apalagi gak ada sanksinya,” ujarnya.

Budi Nurhadi Fauzi, Kasi Trantib Kecamatan Tirtajaya mengakui adanya kesepakatan denda bagi Kasatgas yang tidak hadir rapat atau kegiatan. Namun, hal itu dikembalikan kepada Kasatgas Linmas semua, adapun pihak kecamatan tidak ikut campur. “Dia (Kasatgas) mengajukan kalau tidak datang di kegiatan untuk meningkatkan kekompakan dan kedisiplinan, kata dia (Kasatgas) gimana kalau ada pemotongan, itu untuk Kasatgas juga (jadi) dari dia untuk dia,” katanya, saat ditemui di kantornya.

Kata Budi, uang denda tersebut bukan diambil dari honor Kasatgas Linmas tapi dari kantong pribadi masing-masing yang tidak mengikuti kegiatan. Hal serupa dikatakan Dulah, sekertaris Kecamatan Tirtajaya. Dia mengetahui adanya kesepakatan denda bagi Kasatgas Linmas yang tidak mengikuti kegiatan, tapi dirinya tidak tahu persis berapa besaran denda tersebut. “Kalau saya tidak tahu berapa-berapanya, yang jelas itu adalah kesepakatan. Jangankan seratus ribu, satu juta kalau kesepakatan kan sama-sama enak,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button