Indriyani
KARAWANG, RAKA – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang mengusulkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) dibuat seperti pemilihan umum (pemilu) dengan tempat pemungutan suara (TPS) dibuat di setiap dusun.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang Indriyani mengatakan, pelaksanaan Pilkades 2021 yang akan datang seharusnya dibuat seperti pemilu. Pemungutan suara tidak dilakukan di satu tempat seperti pilkades biasanya. Tetapi dibuatkan TPS minimal satu TPS dalam satu dusun. “Saya sarankan pilkades dibuat TPS perdusun,” kata Indri, kepada Radar Karawang, Kamis (20/8).
Menurut Indri, TPS per dusun ini berdasarkan merujuk pada aturan, bahwa regulasi mengamanahkan tidak ada pilkades ulang. Jika hasil sama diputuskan dari persebaran suara. “Yang kedua meminimalisir gugatan hasil perolehan suara,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, TPS per dusun bisa mengurai kerumunan warga dalam satu tempat. Hal itu juga bertujuan untuk menjalankan protokol kesehatan dengan lebih optimal. Jika akan dilaksanakan pilkades dengan satu TPS perdusun, tentu perlu penambahan anggaran untuk peralatan dan penambahan personil yang menjadi petugas portir.
“Penambahan alat protokol kesehatan dan kotak suara perdusun,” ujarnya.
Masih dikatakan Indri, dengan dibuatkan TPS per dusun akan diketahui dusun tertentu ialah pendukung calon mana. Hal ini menjadikan pendidikan politik kepada semua calon kepala desa, khususnya kepala desa terpilih agar merangkul semua masyarakat yang ada di desa tersebut. “Pemimpin itu setelah menjabat milik satu desa. Bukan saja milik pemilih suara. Fenomena yang terjadi saat ini kan seperti itu, pemerataan pembangunan desa terhambat karena lawan politik,” paparnya. (nce)