Ketua Apindo Karawang Abdul Syukur
KARAWANG, RAKA – Sejak corona mewabah di Karawang, saat itu pula para buruh sengsara karena perusahaannya terpaksa tidak beroperasi. Diantaranya PT Leuwitex. Setelah sempat stop selama dua minggu, kini perusahaan tersebut kesulitan menjalankan usahanya.
HRD PT Leuwitex Murdoko mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya belum bisa berjalan normal. Perusahaan hanya beroperasi seperempat kapasitas saja. Hal itu hanya untuk menutup jam menyala dari PLN selama 40 jam.
Kesulitan yang dirasakan PT Leuwitex karena belum adanya order sejak pandemi covid mewabah di Karawang.
“Masih terseok-seok karena masih belum ada order,” katanya kepada Radar Karawang.
Dikatakan Murdoko, karena tidak beroperasi dengan normal, ia juga sudah mengurangi banyak karyawan di perusahaannya. Ia berharap secara global kondisi kembali berjalan normal, sehingga bisa mempunyai order dan beraktifitas kembali.
“Pengurangan karyawan ada banyak,” ujarnya.
Terpisah Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang Abdul Syukur mengatakan, berdasarkan data pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, sampai Juli 2020 ini sudah tercatat 17.417 orang. Sedangkan pada bulan Juni, tercatat 13.685 tenaga kerja yang di-PHK. Artinya, dalam sebulan ada 3.732 buruh yang berhenti bekerja. “Sampai bulan Juli 2020 sebanyak 17.417 orang yang mencairkan JHT,” ujarnya. (nce)