Karawang

Razia Masker Dihukum Push Up

KENA SANKSI: Dua orang warga dihukum push up karena tidak menggunakan masker saat berkendara di Terminal Klari, kemarin.

KARAWANG, RAKA – Satgas Covid-19 Corona kembali melakukan razia masker bagi pengendara, Minggu (30/8) pagi. Razia Menyasar para pengendara yang didapati tidak mengenakan masker. “Tadi kita sudah lakukan di Pasar Kosambi, selanjutnya nanti di Pasar Johar,” terang perwira pengendali giat razia tersebut, Ipda Alben Samosir saat melaksanakan razia di Terminal Klari.

Razia ini melibatkan tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub. Sanksi sosial diberikan kepada para pengendara yang melanggar aturan wajib pakai masker saat keluar rumah. Ada dua macam hukuman yang ditaewarkan yakni push up atau membaca Pancasila. Rupanya semua pengendara yang terjaring razia lebih memilih hukuman push up.

Alben menyampaikan sanksi sosial ini bertujuan untuk memberi efek jera. Jika hanya sekadar sosialisasi masyarakat cenderung abai bahkan memanfaatkan razia untuk mendapat masker baru. Meski demikian ia juga berharap dengan adanya razia masker ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker lebih tinggi. “Kalau cuma dikasih masker gratis kan nanti mereka malah santai saja, ah nanti juga dikasih masker,” ujarnya.

Dalam razia tersebut petugas bukan hanya memberi hukuman kepada pengendara yang melanggar. Para petugas juga mensosialisasikan kembali kewajiban menggunakan masker dan pentingnya menggunakan masker saat pandemi. Sejumlah masker pun dibagikan secara gratis kepada para pelanggar setelah mereka menjalankan hukumannya. (din)

Related Articles

Back to top button