HEADLINEKARAWANG

Bansos Corona Tahap Dua Terancam Hangus

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Abdul Aziz

KARAWANG, RAKA – Penyaluran bantuan sosial tahap dua dari Kabupaten Karawang untuk masyarakat terdampak pandemi covid 19 harus selesai 20 September 2020. Jika belum tersalurkan, bantuan sosial tersebut akan hangus.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Abdul Aziz menuturkan, jika sampai tanggal yang sudah ditentukan belum tersalurkan, uang untuk bansos covid itu tidak bisa dibagikan dan akan dikembalikan ke kas daerah.
“Karena menjelang pilkada. Khawatir timbul salah paham atau yang lain-lain,” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.

Dikatakan Aziz, untuk bansos dari kabupaten tahap kedua sudah mulai realisasi. Kurang lebih 400 penerima untuk wilayah Kecamatan Karawang Barat sudah disalurkan. Keterlambatan penyaluran bantuan tahap kedua itu, karena pihaknya melakukan evaluasi terhadap penyaluran tahap pertama.

Dari jumlah penerima sebanyak 50.161 orang, sebanyak 1.411 kuota penerima gagal tersalurkan pada tahap pertama.
“Kendalanya beragam, ada yang sudah pindah, ada yang meninggal, ada juga yang belum bisa ketemu langsung dengan penerima. Sehingga petugas Kantor Pos bingung harus memberikan kepada siapa,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, pada penyaluran pertama juga tercatat ada 4.500 penerima yang dobel. Sehingga pada penyaluran tahap kedua, pihaknya harus memperbaiki data penerima yang akan mendapatkan bansos kabupaten.
“Ketika ada yang sudah terdata di kita, kemudian juga mendapatkan dari bansos provinsi dan BST. Jadi untuk tahap kedua kami perbaharui data dan menunggu dari bantuan lain,” ujarnya.

Menurutnya, meski penyaluran baru dilaksanakan, namun pada tahap kedua ini tidak akan banyak kuota yang gagal tersalurkan.
“Paling sekitar satu persen dan tidak akan sebanyak seperti tahap satu. Karena PSM di lapangan sudah siap membantu,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button