HEADLINEPURWAKARTA

Agen BPNT Diduga Salahi Aturan

Bupati Purwakarta
Anne Ratna Mustika

Pencairan Bukan Bentuk Barang

PURWAKARTA, RAKA – Kasus pembegalan yang menimpa agen bantuan pangan non tunai untuk wilayah Kecamatan Pondoksalam yang terjadi di wilayah Pasawahan, beberapa waktu lalu membuat prihatin banyak pihak tak terkecuali Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Bupati Anne Ratna Mustikan mengatakan, kejadian ini perlu dilakukan evaluasi terkait penyalurannya. Sebab, kata Anne bantuan sosial itu seharusnya langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. “Tapi kan kemarin itu kenapa bantuan sosialnya dalam bentuk uang? Padahal kan seharusnya BPNT itu dalam bentuk sembako, jadinya perlu ditelusuri,” katanya, Rabu (2/9). Ketika ditanya kemungkinan adanya kesalahan mekanisme dalam penyalurannya, Anne Ratna menyebut akan mengeceknya kembali masalah ini.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kadinsos Purwakarta, Asep Surya mengatakan, memang bantuan sosial BPNT yang kemarin bukan dalam bentuk sembako melainkan uang Rp500 ribu per KK. “Ya yang kemarin uang dibegal itu Rp135 juta untuk 270 KPM yang ada di lima desa. Memang harusnya masuk ke ATM penerima atau KPM-nya datang langsung ke BNI. Tapi, karena BPNT itu KPM-nya sudah tua sehingga dibantu oleh agen, dan masuk ke rekening agen sampai dicairkan oleh agen itu,” katanya, seraya menyebut agen tersebut berniat untuk membantu para KPM. (gan)

Related Articles

Back to top button