Uncategorized

DBH tak Jadi Dipangkas

CILAMAYA WETAN, RAKA – Setelah adanya kabar pemotongan DBH PDRD, Apdesi Karawang erencana lapor ke BPK, terlebih realisasi DBH PDRD itu diterima para kades di bawah 10% dari pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, gertakan Apdesi langsung mendapat respon dari sejumlah pejabat. Kabarnya, Selasa (18/9), jajaran kades di Karawang sudah menerima informasi bahwa DBH tahap dua batal dipangkas. “Kabarnya memang dari Pak Kadis DPMD dan Asda 2 Samsuri, bahwa tunjangan untuk perangkat desa berupa tunjangan dari DBH dipastikan tidak ada pemotongan,” kata Humas Apdesi Karawang Udin Abdul Gani.

Sementara menurut wakil ketua Apdesi Karawang R Ombi, berdasarkan hasil rapat kemarin, sebelum Apdesi berencana untuk melakukan aksi demo juga hendak melaporkan ke BPK mengenai pemangkasan DBH dan pemenuhan presentase dari PAD yang sampai saat ini masih 7%.

Padahal, UU desa mengamanahkan DBH PDRD ini wajib diturunkan 10%-nya secara proporsional dan profesional ke desa-desa. Namun, sebelum aksi itu dimulai, DBH PDRD tidak jadindi dipangkas.
Sebelumnya, kabar pemangkasan DBH tahun ini akan dilakukan dengan alasan Covid-19. “Kalau nggak ada respon kita mau ke BPK melapor DBH yang sedang ini masih 7%, saja bukan 10%,” katanya.

Pembatalan pemangkasan DBH ini sudah tepat dilakukan, karena kalau pun ideal pemangkasan alasan Covid-19, maka diberlakukannya di tahun 2021 mendatang lebih relevan. “Tahun depan kita siap kalau dipangkas, alasannya lebih logis karena darurat 2019 ini terjadi di tahun 2020,” terangnya. (rok)

Related Articles

Back to top button