HEADLINEKARAWANG

Deklarasi Pilkada Patuh Protokol Kesehatan

DEKLARASI: Bapaslon bupati dan wakil bupati komitmen patuhi protokol kesehatan.

Boleh Kampanye Tatap Muka, Peserta Dibatasi

KARAWANG, RAKA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 memang beda. Adanya pandemi corona menjadi alasannya. , mengubah semua kebiasaan termasuk dalam kampanye. Jika biasanya mengerahkan massa sebanyak-banyaknya, kini dibatasi.

Sejumlah pihak mengkhawatirkan, pilkada menjadi klaster penyebaran virus corona. Apalagi, saat ini kasus terkonfirmasi terus meningkat. Oleh karena itu, bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati diminta komitmen menjaga protokol kesehatan baik saat sosialisasi dengan masyarakat maupun kampanye terbuka. Sebagai komitmen tersebut, tiga bapaslon Bupati/Wakil Bupati Karawang pada Pilkada 2020 yakni Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh, Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz serta H. Ahmad Zamkhsyari- Yusni Rinzani, mendeklarasikan diri untuk mematuhi protokol kesehatan selama penetapan calon di Polres Karawang, Kamis (10/9). “Kami dari Polres, Kodim, KPU, Bawaslu, Kejaksaan, dengan dihadiri MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para calon bupati dan wakil bupati sepakat untuk dalam pelaksanaan setiap tahapan pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan, sebagaimana diarahkan dari hasil yang dibahas pada kemarin rakorsus,” kata Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin.

Arif meminta penerapan protokol kesehahatan ini tidak hanya oleh pasangan calon tapi juga harus dipatuhi oleh tim sukses dan pendukungnya. Kemudian saat disinggung jika ada yang melanggar protokol kesehahatan, pihaknya mengaku akan dibahas lebih lanjut. “Sesuai dengan hasil kemarin rakorsus itu akan dibahas lebih lanjut lagi sesuai perda yang dikeluarkan dan sesuai undang-undang yang nantinya akan diterapkan,” imbuhnya.

Arif menambahkan tim khusus untuk penyelanggaran pilkada ini selain dari Bawaslu dibantu juga dari aparat kepolisian dengan kejaksaan. “Berikut untuk protokol kesehatan dibantu juga dari satpol PP dan Kodim untuk pengawasannya,” terangnya.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, pelaksanaan kampanye masih bisa dilakukan secara tatap muka, namun peserta terbatas dan adanya batasan-batasan lainnya. “Itupun dengan protokol kesehatan yang ketat. Kalau di gedung, 50 persen dari kapasitas gedung. Kalau di outdoor maksimal 100 orang,” pungkasnya. (mra/dis)

Related Articles

Back to top button