Purwakarta Rawan Peredaran Narkoba

SOSIALISASI : Anggota Polres Purwakarta saat memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga.
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bekerjasama dengan Polres setempat kian masif melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba hingga di tingkat desa.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pemerintah desa memiliki peran sangat besar untuk mencegah peredaran narkoba. Meski begitu dirinya menyebut, peredaran narkoba di Purwakarta menurun di tengah masa pandemi Covid-19. “Tahun 2019 lalu, 12 kecamatan yang rawan peredaran narkoba. Dan tahun 2020 menjadi 7 kecamatan yang rawan peredaran narkoba,” ujarnya, Selasa (22/9).
Dirinya menjelaskan, tujuh wilayah masih rawan peredaran diantaranya Kecamatan Kota, Babakancikao, Bungursari, Jatiluhur, Pasawahan, Campaka, Cibatu dan Kecamatan Sukatani. Sementara 10 dari 17 kecamatan lain yang ada di Purwakarta masuk kategori zona oranye, kuning, dan hijau peredaran narkoba. “Upaya menekan peredaran narkoba terus kita intensifkan,” kata Kasat.
Salah satunya, lanjut dia, memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). “Sosialisasi P4GN ini dapat terlaksana atas kerjasama pemerintah daerah dengan Polres Purwakarta. Pada bulan ini kita akan melakukan sosialisasi di dua kecamatan, Sukatani dan Bojong,” ujarnya.
Sementara, Kepala DPMD Purwakarta Jaya Pranolo mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan beberapa desa untuk melakukan sosialisasi narkoba dengan tujuan agar warga peduli terhadap bahaya narkotika ini. “Kami tadi meminta setiap desa untuk membuat perdes pencegahan narkoba tingkat desa dan inilah salahsatu upaya kami agar regulasinya jelas tergantung kearifan lokalnya masing-masing,” pungkasnya. (gan)