HEADLINEKARAWANG

Massa Kampanye Dibatasi 100 Orang

Sekda Karawang Acep Jamhuri

KARAWANG, RAKA – Babak demi babak sudah dilalui oleh para kontestan pesta demokrasi lima tahunan tingkat kabupaten. Setelah mendapatkan nomor urut, kini mereka akan memasuki masa kampanye. Tahapan pilkada ini menjadi sorotan sebab riskan menimbulkan kerumunan massa di tengah situasi pandemi covid-19.

Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengatakan, satgas penanganan covid-19 menerapakan aturan pembatasan kegiatan sosial dan pemberlakuan jam malam. Dikatakannya, penerapan aturan ini memang bersinggungan dengan tahapan kampanye. “Skenario kerumunan kita menyesuaikan juga dengan aturan KPU (Komisi Pemilihan Umum). Jadi kumpulan di luar atau outdoor itu tidak lebih dari 100 orang, indoor itu 50,” tuturnya, Kamis (24/9).

Dia menegasakan, apapun bentuk kerumunan yang terjadi setelah berlakunya Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 akan diterapkan pembatasan kapasitas dan pembatasan waktu. Dikatakannya pula telah ada penyesuaian antara regulasi KPU dan regulasi Pemerintah Kabupaten Karawang. “Ini kan harus diatur waktunya, ada jeda 14 hari dioffkan dulu,” tambahnya.

Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat (FKS) Kabupaten Karawang Hendro Wibowo mengaku khawatir dengan berlangsungnya tahapan pilkada di tengah pandemi covid-19. Padahal saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang tengah gencar mengkampanyekan Gerakan Bersama (GeMa) Lawan Covid-19. “Saya sih berharap kalau wacananya (tahapan pilkada) tidak diundur, ya tetap harus ada pengetatan terkait pengkondisian kampanye terbuka dan sebagainya,” tuturnya.

Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid menyampaikan, tahapan masa kampanye Pilkada Karawang 2020 akan berlangsung pada 26 September hingga 5 Desember. “Masa kampanye selama 71 hari, jadi cukup panjang masa kampanye ini,” terangnya selepas memimpin sidang pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati di Hotel Akshaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kamis (24/9).

Mengenai aturan kampanye di tengah pandemi covid-19, Miftah menyampaikan akan ada beberapa penyesuaian. Salah satunya adalah tidak diperkenankannya pengerahan massa atau iring-iringan saat kampanye. “Nanti ada forum khusus lah untuk membahas kampanye tersebut,” singkatnya. (din)

Related Articles

Back to top button