Cikampek

Hati-hati Beli Obat Online

Abdul Aziz Syahruddin

CIKAMPEK, RAKA – Internet memudahkan banyak orang untuk melakukan transaksi jual beli, termasuk obat. Jual beli obat secara online termasuk yang kerap dilakukan baik itu malalui sosial media maupun marketplace. Namun sudah semestinya masyarakat berhati-hati saat membeli obat secara online.

Apoteker Abdul Aziz Syahruddin, menyampaikan saat ini banyak beredar obat-obatan palsu yang diperjual-belikan secara online. Sebab itu ia menyarankan masyarakat lebih teliti apakah penjual online tersebut merupakan apotek yang terdaftar. Pastikan juga distributor obat tersebut merupakan distributor yang memiliki izin. “Takutnya apotek (online) tersebut disuplai distributor yang belum memiliki izin dan ternyata obatnya palsu, makanya kita harus waspada,” terangnya.

Aziz menerangkan untuk mengecek keaslia obat dapat dengan melihat nomor registrasi B-POM pada kemasan. Selanjutnya buka laman pengecekan registrasi obat di situs B-POM untuk dengan memasukan nomor registrasi tersebut. “Kalau palsu tidak akan muncul di laman tersebut, walaupun kemasannya terlihat sama itu obat palsu,” terangnya lagi.

Dengan memastikan apotek penyedia obat telah memiliki izin, maka kemungkinan obat-obatan yang tersedia tidaklah palsu. Sebab apotek berizin diawasi dan melakukan seleksi ketat salam memilih distributor penyuplai obat. Pastikan juga apakah apotek online tersebut memiliki apoteker atau tidak. Untuk lebih meyakinkan, belilah obat di situs terpercaya terutama yang memang khusus bergerak di bidang obat-obatan. Akan lebih baik lagi membeli obat di apotek konservatif berizin, sebab dapat mengkonsultasikannya langsung dengan apoteker.

Di samping itu masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya informasi dari dunia maya mengenai obat-obatan. Di masa pandemi seperti ini misalnya banyak beredar informasi yang menyebutkan dexametasone dan antibiotik dengan kandungan amoxicillin ada azitromicin merupakan obat corona. Pada akhirnya banyak masyarakat yang membeli dan mengkonsumsinya tanpa konsultasi dengan tenaga medis minimal apoteker. Hal tersebut tentunya akan berdampak buruk bagi kesehatan jika terjadi salah penggunaan obat. Ia mengimbau masyarakat segera menghentikan konsumsi obat jika diketahui obat tersebut palsu. Selanjutnya laporkan apotek penyedia obat tersebut kepada pihak yang berwenang. “Bisa datang ke apotek setempat, biasanya apoteker akan membantu untuk menindaklanjuti melaporkannya,” pungkasnya. (din)

Related Articles

Back to top button