Uncategorized

Posyandu Ukuran 4×8 Meter Rp60 Juta

KOTABARU, RAKA – Warga Perumahan PMI 1 RW 10 akhirnya memiliki posyandu sendiri. Proyek bangunan 4×8 meter yang dibiayai dana desa tahap 1 itu menghabiskan Rp60 juta.

Kepala Desa Wancimekar Alih Miharja mengatakan, pembangunan gedung posyandu di Perumahan PMI 1 itu berukuran 4×8 meter. Adapun tanah yang digunakan untuk membangun gedung ialah tanah fasum. “Anggarannya Rp60 juta, dibangun di tanah fasum,” terangnya.

Menurutnya, hampir semua perumahan yang sudah menyerahkan fasum dan fasos sudah dibuatkan posyandu, untuk digunakan sebagai sarana kesehatan. Di anggaran 2019 yang akan datang, pihaknya juga berencana untuk membangun posyandu untuk warga Perumahan Griya Sentosa. “Hampir sudah punya semua. Perum Rancamanyar, Puri Anggrek, PMI tinggal Griya Sentosa nanti 2019,” paparnya.

Ia juga mengingatkan kepada warga yang telah memiliki posyandu untuk menggunakan fasilitas tersebut, serta memelihara bangunan.  “Setelah ada fasilitas, saya berharap warga bisa menjaga dan memelihara nya secara bersama. Karena itu adalah milik warga yang didanai oleh desa,” ungkapnya.

Sementara, Daris, ketua RW 10 Perumahan PMI 1 mengaku sangat senang dengan adanya fasilitas kesehatan itu.
“Alhamdulillah sekarang kami sudah punya posyandu sendiri,” ujarnya.  Menurutnya, memiliki posyandu merupakan keinginan dari semua warga. Karena selama ini, jika ada kegiatan penimbangan atau kegiatan lain yang berhubungan dengan kesehatan, warga perumahan PMI 1 selalu datang ke posyandu yang berada di Dusun Cariu.

“Selain tidak optimal karena terlalu banyak. Jarak yang cukup jauh juga menjadi salah satu keluhan warga. Makanya dari dulu warga sangat menginginkan adanya posyandu,” ungkapnya. (cr2)

Related Articles

Back to top button