Hari Ketiga, Massa Geruduk DPRD Lagi
DEMO : Ribuan buruh untuk ketiga kalinya di hari ketiga kembali melakukan demo di hadapan gedung DPRD Purwakarta.
PURWAKARTA, RAKA – Ribuan massa kembali geruduk Kantor DPRD Purwakarta untuk melakukan aksi demo menolak undang-undang Omnibus Law. Massa yang didominasi kaum buruh itu memenuhi Jalan Ir H Djuanda, tepat di depan kantor wakil rakyat, Kamis (8/10).
Massa buruh turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD Kabupaten Purwakarta. Tak hanya buruh, di hari ketiga aksi demonstrasi itu juga diikuti elemen mahasiswa dan sejumlah pelajar di Purwakarta.
Sekertaris DPC SPSI Purwakarta Heru Marsudi mengatakan, para buruh yang ikut menyuarakan tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja pada hari ketiga ini sekitar 10 ribu orang. “Hari ini kita all out karena dari tiga tanggal 6 dan 7, hari ini tanggal 8 adalah puncaknya dari tiga hari aksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tuntutan pada hari ketiga ini tetap sama yaitu batalkan UU Cipta Kerja karena merugikan para buruh, khususnya klaster ketenagakerjaan. “Yang kita harapkan presiden mencabut UU yang telah disahkan kemarin, minimal mengeluarkan Perbu untuk kemudian diperbaiki lagi,” katanya.
Meski begitu, dalam aksi demonstrasi hari ke tiga ini polisi pun sudah melakukan antisipasi untuk menghalau massa penyusup seperti kelompok anarcho syndicalism.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, mengimbau agar buruh tak terprovokasi aksi kelompok di luar elemennya. “Silakan elemen buruh dan mahasiswa melaksanakan aksi sesuai dengan aturan yang sudah ada, jaga ketertiban dan kondusivitas yang sudah bagus di Kabupaten Purwakarta dan jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang akan membuat kegiatan aksi buruh menjadi menyimpang dari tujuan utamanya,” imbaunya.
Selain itu, Indra berharap, agar aksi menyampaikan aspirasi tersebut tidak berujung pada tindakan anarkistis dan tetap menjaga kondusivitas Kabupaten Purwakarta. “Kita imbau juga supaya menjaga ketertiban dan menghormati hak-hak masyarakat yang lain serta tidak anarkis,” terang Indra. (gan)