Desa di Lemahabang Diperiksa BPK RI
CEK DOKUMEN : BPK RI mengecek dokumen SPJ dana desa yang digunakan untuk penanganan Covid-19.
LEMAHABANG, RAKA – Desa-desa di Kecamatan Lemahabang sedang digarap pemeriksaan BPK RI. Inspektorat sebagai tim pemeriksa kabupaten yang rutin melakukan pembinaan, baik reguler, riksus maupun AMJ meminta BPK RI agar memberikan bimbingan jika di desa-desa mengalami kekurangan dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban agar bisa lebih baik lagi.
Hal itu disampaikan Muhammad Nuh Tim Inspektorat Kabupaten Karawang di sela-sela kegiatan pemeriksaan realisasi dana desa untuk penanggulangan Covid-19 di aula Kecamatan Lemahabang, Kamis (22/10).
“Saya rasa selama pembinaan tidak ada desa di Lemahabang ini yang menimbulkan gejolak yang berarti, jadi kalau ada kekurangan dari hasil temuan BPK hari ini, kita mohon bimbingan dan arahan agar bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan BPK ini tujuan utamanya ialah untuk melihat dan mengevaluasi tentang efektivitas penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19.
Sementata posisi inspektorat saat ini ialah fokus pada pemeriksaan AMJ bagi kepala desa yang berakhir jabatan.
Namun, melihat pemeriksaan ini juga masih seputar dana desa.
Ia meminta semua Kades bisa bekerja lebih baik lagi dalam penanganan Covid-19 dari sumber anggaran APBN dan dilaksanakan sebaik-baiknya, entah fisik maupun realisasi BLT. “Kita sedang fokus di pemeriksaan AMJ, jadi pemeriksaan ini harus jadi evaluasi para Kades dalam penggunaan anggaran Covid-19 dari berbagai sumber keuangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa kekurangan pasti ada, apalagi Covid-19 ini bencana yang sebelumnya tidak diprediksi, sehingga antisipasi anggaran yang semula sudah dipusatkan untuk regulasi pembangunan desa, tiba-tiba berubah untuk penanggulangan Covid-19 yang tidak diduga sebelumnya.
Begitupun pendamping dan tenaga ahli harus meyakinkan para Kades soal relokasi anggaran dana desa sesuai amanah di Kementerian terkait.
Ia rasa tenaga ahli dan pendamping desa cukup baik dan aktif pembantu desa termasuk di Lemahabang ini. “Saya yakin pemerintah desa sudah membuat laporan, dokumen, video, pembinaan dan memonitoring yang baik. Tapi bisa saja SPJ bagus, bukti lain tidak baik menurut BPK,” tutupnya. (rok)