Kades Dicecar Anggaran Covid-19
DIPERIKSA : BPK RI melakukan pemeriksaan kepada Kepala Desa yang ada di wilayah Lemahabang.
LEMAHABANG, RAKA – Pemeriksaan BPK RI terhadap 10 Kades dan pemerintah desa hanya berlangsung satu jam di tiap-tiap desa. Berbeda dengan sebelum pemeriksaan yang sempat nampak tegang, para Kades, perangkat desa, hingga pendamping desa justru nampak lega paska diperiksa di kantor Kecamatan Lemahabang, Kamis (20/10).
Lantas apa keterangan beberapa kades, perangkat desa dan pendamping desa pasca pemeriksaan? “Saya sampaikan apa adanya, data ada lengkap dan setiap pertanyaan yang disampaikan dengan lugas terjawab. Alhamdulillah lancar-lancar saja,” kata Kades Pasirtanjung Saepudin.
Hal senada dikatakan Kades Pulokalapa Popon Fatmawati, dirinya merasa rileks saja saat proses pemeriksaan berlangsung, lagi pula apa yang dipertanyakan adalah seputar realisasi dan dokumen yang sebenarnya sudah ada dan lengkap, termasuk beragam aplikasi hingga alur anggaran dan BLT dana desa.
Dibantu sekdes dan bendahara, ia sampaikan apa saja yang dipertanyakan dan sudah dikerjakan, baik laporan pertanggungjawaban hingga berkas dan regulasinya. “Biasa aja sih, alhamdulillah semua disampaikan sesuai dengan apa yang ditanyakan,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Desa Pulokalapa Anom mengatakan, BPK fokus pada pertanyaan seputar realisasi BLT Dana Desa, regulasi hingga berita acaranya.
Intinya setiap pemeriksaan di langsungkan secara interview dan menindaklanjuti hasil dari kuisioner 100 soal sebelumnya yang dilampirkan BPK. Karena khawatir apa yang diisi berbeda dengan pernyataan yang ditanyakan saat pemeriksaan ini.
Lebih lanjut, peran pendamping dan upaya pemerintah desa dalam mengelola anggaran covid-19 dari dana desa juga tak lepas dari pertanyaan. “Kita detail lampirkan setiap dokumen termasuk aplikasi yang digunakan pemerintah desa,” katanya.
Pendamping Desa Kecamatan Lemahabang Deden mengatakan, pendamping desa menjadi sasaran pemeriksaan juga oleh BPK. Adapun item yang dipertanyakan mengenai kinerja pendamping desa ialah upaya sosialisasi program hingga penyampaian regulasi dan program dari dana desa.
Ia mengaku belum tahu, apakah hasil dari pemeriksaan ini nanti ada LPH atau temuan berikut tindak lanjutnya seperti apa nanti. Mungkin dikonfirmasi lagi, yang jelas pemeriksaan ini lebih pada dokumen berkas aplikasi dan regulasi dari BLT dana desa. “Gak tahu nanti ada atau tidaknya temuan, menunggu saja hasil konfirmasi selanjutnya,” pungkasnya. (rok)