KARAWANG

Dana Desa Naik Rp29 M

Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Karawang, Agus Somantri

Prioritas Anggaran untuk Penanganan Corona

KARAWANG, RAKA – Covid-19 nampaknya masih menjadi prioritas dalam alokasi anggaran dana desa pada 2021 nanti. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Agus Mulyana melaui Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) Agus Somantri menjelaskan, secara garis besar ada empat prioritas pada tahun 2021 nanti. Secara nasional, besaran dana desa mencapai Rp72 triliun. Adapun pagu dana desa untuk Karawang sebesar Rp349.334.485.000, mengalami kenaikan dari tahun ini yang berkisar Rp320 miliar setelah sempat mengalami perubahan pagu. “Untuk rincian per desa sedang dirumuskan dan akan ditetapkan peraturan bupati, masih menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan),” terangnya, Kamis (22/10).

Prioritas penggunaan dana desa pada 2021 nanti yang pertama adalah sustainable develompent goals (SDGs) desa melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, dan pengembangan potensi ekonomi lokal. Pemanfataan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan juga menjadi bagian SDGs desa.

Prioritas kedua yakni pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, dimana salah satu poinnya adalah pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDdes serta pengembangan usaha ekonomi produktif. Adapun prioritas ketiga yakni program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa mencakup pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya pembangunan desa, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Program prioritas nasional juga meliputi pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan, pencegahan stunting, dan pengembangan desa inklusif.

Prioritas terakhir tentu saja adalah adaptasi kebiasaan baru yang tentunya terkait pandemi Covid-19. Namun dalam poin ini tidak disebut perihal Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), melainkan desa aman Covid-19 yang meliputi upaya penerapan adaptasi baru secara ketat, merawat ruang isolasi desa agar siap jika dibutuhkan, mempertahankan pos jaga desa. “Covid-19 harus dilawan oleh semua unsur, cegah mulai dari desa, dengan protokol kesehatan tentunya,” ucap Agus Somantri.

Ia mewanti-wanti aparatur desa untuk tertib adminitrasi dan penggunaan keuangan. Begitupun dalam musrembangdes mesti melibatkan semua unsur masyarkat agar tercipta transparansi. Ia juga menekankan pembangunan di desa jangan melibatkan pihak ketiga melainkan harus swakelola. “Saya juga menghimbau jangan ada pihak ketiga yang menawarkan ke kades, jadi konsepnya dari dan oleh desa, dengan sasarannya yang miskin apalagi yang terkena stunting itu jadi pekerja, jadi uangnya muter di desa, ada pemberdayaan disitu,” pungkasnya. (din)

Related Articles

Back to top button