PURWAKARTA

Tiga Kelurahan Lanjut PSBM

Bupati Purwakarta
Anne Ratna Mustika

PURWAKARTA, RAKA – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akhirnya mengumumkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di wilayah Kecamatan Purwakarta tetap diberlakukan. Namun, hanya di tiga kelurahan, seperti Kelurahan Nagri Kaler, Kelurahan Ciseureuh, dan Kelurahan Munjul Jaya.

Hal ini dia ungkapkan usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder di Gedung Bakorwil, Senin (26/10). Kecamatan Purwakarta sebelumnya melakukan PSBM di 9 kelurahan dan 1 desa. “Bersama gugus tugas kami sudah sepakati untuk perpanjang PSBM di tiga kelurahan. Selebihnya di kelurahan yang ada di Kecamatan Purwakarta sudah terjadi penurunan,” katanya.

Namun, kabar kurang mengenakkan, Anne menyebut ada kenaikan pasien positif yang lumayan di dua kecamatan lain, yakni Kecamatan Babakancikao dan Kecamatan Bungursari. Pasien positif di wilayah Babakancikao berada di Desa Maracang, sedangkan di wilayah Bungursari ada di Desa Ciwangi dan Desa Cinangka. “Jadi, PSBM dilakukan di tiga desa (Maracang, Ciwangi, dan Cinangka) dan tiga kelurahan (Nagri Kaler, Ciseureuh, dan Munjul Jaya) untuk 14 hari ke depan,” katanya.

Sementara itu, untuk enam kelurahan dan satu desa yang berada di Kecamatan Purwakarta, lanjut Anne bakal melaksanakan PSBM transisi yang langsung mengacu pada keputusan bupati terkait adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Ketika disinggung terkait penutupan jalan di sepanjang jalan mulai Jalan Baru sampai pertigaan BTN, Anne menegaskan, sudah tak berlaku lantaran PSBM hanya diberlakukan di tiga wilayah di Kecamatan Purwakarta. “Jalan protokol yang kemarin sempat ditutup mulai pukul 21.00 – 23.00 WIB kan membelah 5 kelurahan. Jadi, tidak mungkin bisa diberlakukan penutupan kembali,” ujarnya.

Tetapi, pemberlakuan untuk PSBM ini tetap berlaku untuk jam operasional minimarket yang mulai 09.00 – 20.00 WIB. “Bagi mereka (minimarket) yang melanggar kami kenakan denda Rp500 ribu,” pungkas Anne. (gan)

Related Articles

Back to top button