KARAWANG

Bapenda Naikkan Target Pendapatan Daerah

Hadis Herdiana

KARAWANG, RAKA – Setelah mengalami penurunan pada saat refocusing beberapa waktu lalu, dalam APBD Perubahan tahun 2020 ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang kembali menaikkan target pendapatan daerah dari sektor pajak sebesar Rp82 miliar. Sehingga pada APBD Perubahan tahun 2020 target pendapatan daerah sebanyak 762 miliar.

Kepala Bapenda Karawang Hadis Herdiana menuturkan, akibat terdampak pandemi covid 19 yang mewabah, terjadi penurunan pendapatan. Pada saat refocusing, pendapatan daerah diturunkan sebanyak 26 persen. Dari target 930 miliar berkurang menjadi Rp680 miliar. Dikatakan Hadis, penurunan pendapatan yang terbesar ialah sektor kepariwisataan seperti pajak hotel, hiburan, parkir dan lainnya. Namun dalam perkembangannya, kata dia, saat ini Bapenda Karawang telah menaikan target pada APBD Perubahan menjadi Rp762 miliar. “Setelah refocusing ada kenaikan sebesar 82 miliar. Tapi kalau dibandingkan dengan murni tetap ada penurunan,” kata Hadis kepada Radar Karawang.

Hadis mengatakan, pada ABPD Perubahan target dari pajak hotel sebesar Rp11.423.399.000, sudah terealisasi sebesar Rp9.841.432.626.000. Sedangkan target pajak restoran target Rp73.110.641.000, sudah terealisasi Rp62.454.858.700. “Itu data sampai 22 Oktober kemarin,” ucapnya.

Menurutnya, sektor pajak yang terbesar ialah BPHTB dan PBB. Realisasi dari kedua pajak tersebut sudah melebihi target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan. Namun ia menjelaskan jika besarnya pajak BPHTB dan PBB bukan karena tingginya investasi di Karawang. “Mungkin karena banyak transaksi penjualan tanah. Karena biasanya masyarakat kalau menjual tanahnya pasti melunasi PBB. Pajak BPHTB secara otomatis masuk,” jelasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button