Geger Warung Jadi Tempat Judi
BUKA SAMPAI TENGAH MALAM : Warung yang ada di Dusun Puri Kosambi 2, RT 58, Desa Duren, Kecamatan Klari buka sampai tengah malam dan banyak yang berkunjung.
KLARI, RAKA – Pemilik warung kopi di Dusun Puri Kosambi 2, RT 58, Desa Duren, Kecamatan Klari tidak membenarkan bahwa warung miliknya digunakan sebagai tempat judi.
Pemilik warung kopi Sitorus mengatakan, aduan warga terkait warung miliknya yang digunakan sebagai tempat judi itu dibantah. “Saya juga kaget, kenapa ada aduan begini, kita juga sedang minta keterangan warga yang sudah melaporkan bahwa warung kita digunakan untuk bermain judi,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Kamis (29/10).
Pihaknya membenarkan, bahwa kegiatan warungnya sering digunakan untuk tempat ngopi sampai larut malam, pihaknya menyanyangkan bahwa warga telah melakukan aduan. “Kenapa harus takut lewat sini, toh aman-aman saja, kita juga tidak mengganggu mereka. Saya menjamin kalau warung milik saya tidak ada kegiatan judi,” katanya.
Pihaknya mengaku, jika kegiatan tersebut mengganggu kegiatan warga, kemungkinan ketua RT setempat akan melakukan peneguran kepadanya. “Yang bilang warung kita bikin risih itu tetangga sebelah, sedangkan ketua RT saya tidak terganggu bahkan baik-baik saja,” akunya.
Sementara itu, warga RT 58 Rusminiasih mengungkapkan, informasi yang ia dapat sebelumnya bedasarkan informasi warga. Pihaknya juga meminta maaf kepada pemilik warung karena sudah melakukan pelaporan. “Kalau judi sih itu kata warga lain, tapi kalau kegiatan ngopi memang sampai malam, kadang kita suka risih. Tapi saya juga minta maaf kalau sudah melaporkan terkait kerisihan kita di media sosial,” pungkasnya. (mal)