Uncategorized

Desa Pancakarya Diperiksa Inspektorat

Ata Sutisna

TEMPURAN, RAKA – Diperiksa ataupun tidak, laporan pertanggungjawaban setelah pelaksanaan pembangunan menjadi satu kewajiban desa. Hal itu diungkapkan Kepala Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran Ata Sutisna.

Kata Kades yang biasa disapa Jilun itu, Desa Pancakarya menjadi satu dari 177 desa yang digarap pemeriksaan khusus (Riksus) Inspektorat Karawang.
Pemeriksaan menyeluruh berkenaan dengan pengelolaan dana desa, bantuan gubernur, ADD hingga DBH PDRD dan aset desa di akhir masa jabatan.

Pemeriksaan tersebut ia menargetkan agar bisa sempurna dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang minim temuan. “Setiap tahun kami diperiksa reguler oleh tim inspektorat, alhamdulillah LHP selalu 100%, artinya semua pegawai desa sudah sangat matang dalam menghadapi pemeriksaan khusus AMJ yang samplenya di ambil 3 tahun ke belakang. Hasilnya, inspektorat nanti yang berkesimpulan. Tapi masalah target, kami optimis minim temuan,” kata Kades Pancakarya, Jilun.

Jilun menyebutkan, pihaknya bersinergi bersama BPD, LPM maupun pengurus BUMDes dalam menata setiap berkas tahunan di jalankan secara optimal. Baik berita acara, bukti transaksi, hingga transparansi keuangan.

Menurutnya, hal itu sudah dilampirkan sebagai bahan pemeriksaan inspektorat. Sehingga anggaran yang bersumber dari pusat dan daerah ada berita acaranya, termasuk penyertaan modal dari dana desa untuk BUMDes setiap tahunnya.

Selebihnya, hanya inspektorat yang berhak menyimpulkan. Ada maupun tanpa pemeriksaan inspektorat, penataan laporan pertanggungjawaban pemerintahan desa berjalan normal setiap tahun melalui sinergitas bersama BPD, LPM dan perangkat desa.

Lebih lanjut Jilun menyebutkan, Desa Pancakarya selama 4 tahun terakhir menjadi desa paling sedikit mendapatkan nominal dana desa, bahkan sangat jarang menyentuh angka Rp1 miliar. Namun karena dianggap rapi administrasi dan pengelolaan maupun tepat penggunaan dan tepat pelaksanaanya, baru di tahun ini 2020, desanya mendapatkan anggaran dana desa menyentuh Rp1 miliar.

Hal ini tentu saja jadi reward dan kepercayaan dari pusat dan Kementerian Desa terhadap pengelolaan anggaran desanya. “Kita berharap kedepan Desa Pancakarya bisa mendapat anggaran lebih besar lagi untuk kemaslahatan masyarakat, karena melalui pemeriksaan ini ikut serta memacu agar bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button