KARAWANG

Sisa Sertifikat Tanah Direalisasi Tahun 2021

SERTIFIKAT TANAH: ATR/BPN serahkan sertifikat tanah kepada masyarakat secara simbolis.

KARAWANG, RAKA – Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) secara simbolis di aula Singaperbangsa.

Dikatakan Kepala ATR/BPN, Fitriyani Hasibuan, proyek PTSL tahun 2020 di Kabupaten Karawang dengan target 25.800 sertifikat telah selesai seratus persen. Pihaknya mengaku sekarang ini telah diserahkan 20 ribu sertifikat oleh presiden melalui virtual. “Untuk hari ini kami hanya dapat, karena terkait dengan keterbatasan adanya Covid-19 sehingga hari ini secara simbolis diserahkan enam sertifikat,” katanya, Senin (9/11).

Lebih lanjut kata dia, nantinya sertifikat ini akan diserahkan kepada masing-masing desa tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Kata Fitriyani, sebenarnya untuk tahun 2020 ini target awal itu 49.000 sertifikat, tapi adanya seting anggaran karena Covid-19 sehingga kurang lebih 60 persen yang terealisasi.
“Tahun 2021 kita imbau yang sekarang di 2020 sudah diukur. Karena 34 desa di dalam tiga kecamatan untuk 2020 di Karawang sudah diukur, kan belum semuanya (terealisasi) karena yang diukur 55 ribu,” ujarnya.

Fitriyani mengimbau kepada camat maupun kepala desa, jika ada tanah masyarakat yang belum disertifikatkan untuk diikut sertakan di tahun 2021. Kata dia, untuk warga yang menerima sertifikat ini tujuannya untuk memiliki kepastian hukum terhadap tanah yang telah bersertifikat. “Untuk warga yang menerima sertifikat ini tentu sebagaimana yang disampaikan bapak presiden tadi, jangan tiba-tiba langsung dibelikan sesuatu. Sebaiknya kalau memang mau digunakan untuk penambahan modal itu paling bagus,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button