KARAWANG

Pelanggaran ASN Diklaim Menurun

BERI ARAHAN: Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Suryana Hadi Wiajaya beri arahan pada peserta sosialisasi. Bawaslu sudah menangani laporan dugaan keterlibatan ASN, namun setelah pemeriksaan tidak memenuhi unsur.

Pengawasan Ditingkatkan

KARAWANG, RAKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan BPD untuk tidak terlibat aktif dalam berpolitik.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Suryana Hadi Wiajaya mengatakan, sosialisasi bertujuan sebagai bentuk pencegahan adanya ikut serta ASN secara aktif di tengah kampanye Pilkada Karawang. “Kegiatan ini yang di undang ASN, perangkat desa. Intinya agar salah satunya ASN ini tidak terlibat secara aktif atau menunjukan dukunganya kepada para paslon,” ungkap Suryana, kepada media, usai kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam Pilkada Karawang di Hotel Swissbell, Selasa (11/10).

Dengan terlibatnya ASN dalam dukungan aktif kepada pasangan calon di Pilkada Karawang, kata dia, tentu melanggar aturan yang ada dan masuk dalam kategori pidana pemilu. “Nah jangan sampai ASN ini justru terjerat pidana, terutama pidana pemilu,” ujarnya.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Karawang di massa kampanye ini, lanjut dia, memang sudah ada beberapa kasus indikasi terlibatnya ASN, meski belum memenuhi unsur pidana pemilu, pihaknya telah merekomendasikan dugaan itu ke pemerintah daerah. “Jika kami, apapun temuannya, kita anggap serius dan kami telusuri serta kami tindak lanjuti. Baik itu pelanggaran administrasi, pidana pemilu. Itu akan kita tindak lanjuti demi kebaikan Pilkada Karawang,” tuturnya.
“Kebanyakan yang kita proses di Bawaslu adalah temuan hasil pengawasan Bawaslu baik itu di medsos atau secara langsung pengawasan oleh panwas tingkat kecamatan atau desa,” jelasnya.

Suryana melihat jika para ASN di Kabupaten Karawang telah menjalankan tugas dengan baik, dalam artian mereka tidak terlibat secara langsung dalam politik untuk mendukung pasangan calon, sehingga angka pelanggaran pun menurun dibandingkan tahun lalu. “Jika kita lihat pelanggarannya menurun. Sebab tahun lalu kita pernah mempidanakan kepala desa. Jadi kalau kita lihat range meski hanya temuan dan belum ada laporan, kita akan tetap tindak lanjuti,” ungkapnya.

Suryana berharap dengan kegiatan sosialisasi ini dapat berdampak bagi seluruh, ASN agar tidak terlibat secara langsung dalam dukungan pasangan calon. “Adapun harapannya agar ASN minimal yang hadir di sini atau dapat menyampaikan ke teman-temannya, untuk bersikap netral dalam artian netral untuk tidak mendukung secara aktif pasangan calon yang akan berdampak bagi mereka sendiri,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button