Uncategorized

Angka Pernikahan di Telukjambe Barat Turun

CALON PENGANTIN: Sejumlah calon pengantin saat mengikuti pembinaan di Kantor Urusan Agama (KUA) Telukjambe Barat, kemarin. Angka pernikahan di kecamatan tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu.

TELUKJAMBE BARAT, RAKA – Angka pernikahan di Kecamatan Telukjambe Barat di tahun 2020 menurun ketimbang angka pernikahan di tahun sebelumnya. Pada 2019, Kantor Urusan Agama (KUA) setempat mencatat 416 pernikahan sampai akhir tahun di bulan Desember. Sedangkan sepanjang tahun ini sampai tanggal 23 November, baru tercatat 280 pernikahan.

Kepala KUA Telukjambe Barat Abdul Karim mengatakan, peristiwa nikah pada tahun ini nampaknya menurun drastis meskipun masih menyisakan satu bulan lagi. Sampai November ini penurunan angka peristiwa nikah mencapai 32 persen. Pandemi Covid-19 bisa jadi menjadi faktor menurunnya angka pernikahan. “Pengaruhnya bukan hanya (karena) Covid-19, ada pengaruh juga dari aturan baru umur pernikahan yang saat ini batasan umur perempuan 19 tahun, sebelumnya kan 16 tahun,” terangnya.

Mengingat pandemi Covid-19 yang belum juga usai, dia mengimbau para calon pengantin untuk menerapkan protokol kesehatan saat prosesi akad nikah. Masker menjadi barang wajib yang dikenakan setiap orang yang hadir, dan sebisa mungkin menerapkan physical distancing. “Saya berkali-kali di waktu pernikahan menyampaikan protokol kesehatan, saat itu biasanya yang pakai masker pada minggir, tapi setelah acara mulai lagi mereka kumpul lagi,” ceritanya.

Melihat belum tumbuhnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan, imbauan ini ia sampaikan juga kepada calon pengantin (catin) saat pembinaan di kantor KUA. Ia mengingatkan protokol ini sebagai upaya mencegah adanya penularan baru dari klaster pernikahan. “Pas waktu nikah gak usah banyak-banyak, cukup pengantin, saksi, dan keluarga, jadi gak lebih dari 10 orang, yang lainnya duduk saja di belakang disediakan bangku khusus,” pesannya. (din)

Related Articles

Back to top button