KUNJUNGAN KERJA: Anggota DPRD Kabupaten Karawang datangi kantor Dishub di gedung Pemda 2.
KARAWANG, RAKA – Untuk memonitoring kegiatan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan kunjungan kerja langsung ke kantor Dinas Perhubungan di gedung Pemda 2, Rabu (25/11).
Anggota komisi III DPRD Karawang Fitri Meilinda mengatakan, kegiatan kunjungan kerja ini merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III terhadap OPD terkait. “Jadi kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III terhadap kegiatan Dishub Karawang,” kata Fitri.
Dikatakan Fitri, melalui kegiatan kunjungan itu pihaknya ingin mengetahui apa yang akan dilakukan Dishub Karawang pada tahun 2021 mendatang. Salah satunya, dalam kesempatan tersebut Komisi III juga membahas mengenai pelaksanaan uji kir dan strategi penataan terminal angkutan dalam kota. “Ya kita mencari solusi yang lain dan memonitor kegiatan itu apakah harus ada yang baru lagi atau mungkin apa yang akan dilakukan di 2021 nanti,” katanya.
Diteruskannya, Komisi III DPRD Karawang yang bergerak dalam bidang pembangunan, ingin mengetahui resolusi apa yang dilakukan Dishub Karawang di 2021 mendatang.
“Ya itu kita penataan terminal, resolusi apa yang akan dilakukan oleh Dishub Karawang di tahun 2021 nanti. Kita sebagai pengawas karena kita berada di bidang pembangunan, jadi kita mempertanyakan itu kalau PAD itu di komisi II,” ujarnya.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Karawang Dikhy Prayoga mengatakan, kunjungan dari Komisi III yaitu kaitan dengan monitor pelayanan uji kir dan penataan terminal angkot serta parkir. Menurutnya, harus ada penataan ulang dari 55 jaringan trayek dengan mengkaji KEPBUP: 551.21/KEP.510-HUK/2009. Dari 55 jaringan trayek yang aktif ada 32 jaringan trayek. “Yang akan dilakukan ialah menghidupkan kembali pos yang ada di Terminal Rengasdengklok, Wadas dan Cilamaya. Menyiapkan simpul pada pada trayek yang berlaku, menyiapkan simpul pemberangkatan dan pemberhentian,” paparnya. (din)