Uncategorized

Soal DBH, Apdesi Minta Pemda Transparan

CILAMAYA KULON, RAKA – Peroalan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DBH PDRD) bagi pemerintah desa masih menjadi bahasan, bahkan sempat di singgung dalam debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang semalam, Rabu (25/11).

Diketahui, DBH PDRD yang 10 persen belum sepenuhnya direalisasikan dari total PAD tahunan, alasan Covid-19 pun menyertai dan mengakibatkan Pemda tidak bisa berbuat banyak.

Atas dasar itu, pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang menyikapinya dengan santai. Seperti kata Sekretaris Apdesi Karawang Alek Sukardi, isu itu sebenarnya sudah lambat kalau dibahas, namun DBH yang selama ini digelontorkan memang belum full 10 persen dari total PAD, itu hasil perhitungan Apdesi, karena masih diangka 7,4 persen. Namun, untuk memastikan persentase itu, butuh keterbukaan pihak Pemda, dalam hal ini, dinas terkait memberikan informasi besaran PAD dari sektor PDRD.

Apdesi juga terus mendorong agar pemenuhan angka 10 persen itu sesuai PP 47 tahun 2015, tetapi semuanya juga bergantung kepada kemampuan keuangan daerah.
Sebab, ini menyangkut pendapatan daerah dari sektor PDRD, karena serapan anggarannya dari sektor itu. “Nah dari sana bisa dihitung DBH PDRD untuk desa-desa,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Cilamaya Kulon, Sawa Isyirat mengatakan, memang isu belum penuhnya hak 10 persen DBH dari total PAD selalu jadi bahasan di internal Apdesi, bahkan sampai ada rencana pemangkasan besaran DBH gegara Covid-19.

Namun, Pemkab tetap berbaik hati, karena Pemkab memangkas di alokasi anggaran lain, sementara insentif Kades, Pegawai Desa, Linmas, Amil, Bendahara Desa dan operator tetap dipertahankan di tengah pandemi tahun 2020 ini. “Memang sempat jadi bahasan, termasuk wacana pemangkasan. Tapi, alhamdulillah untuk insentif dari DBH tetap dipertahankan,” ungkapnya. (rok)

Related Articles

Back to top button