Karawang

Akad Nikah di Tengah Corona Menurun

Andri Budianto

KARAWANG, RAKA – Angka peristiwa nikah tahun 2020 di Kabupaten Karawang mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin. Wabah corona menjadi salah satu faktor angka kasus pernikahan menurun.
Kementerian Agama Karawang mencatat peristiwa nikah dari bulan Januari hingga Oktober 2020 sebanyak 12.454. Peristiwa nikah paling banyak terjadi di bulan Agustus dengan angka 3.323 dan paling sedikit pada bulan Mei sebanyak 149 peristiwa nikah. “Kalau dibandingkan dengan tahun kemarin ada pengurangan, selisihnya sampai 2.502 peristiwa nikah,” jelas Andri Budianto, staf Kasi Bimbingan Masyarakat Kementrian Agama Karawang, Senin (30/11).

Hingga sekarang jumlah peserta yang hadir pada pelaksanaan akad nikah masih dibatasi, kata Andri, untuk yang melangsungkan akad nikah di rumah itu maksimal dihadiri 10 orang, sedangkan untuk yang melaksanakan di dalam gedung atau masjid itu dibatasi maksimal 30 orang. Pihaknya mengaku saat awal-awal wabah corona menyebar di Karawang, banyak yang melaksanakan akad nikah di kantor KUA, berbeda dengan saat ini lebih banyak dilaksanakan di rumah.

Menurut Andri, sampai sekarang penghulu berhak menolak dilangsungkannya peristiwa akad nikah, jika pasangan calon pengantin atau yang mempunyai hajat tersebut tidak menerapkan protokol kesehahatan. Tapi sampai saat ini, pihaknya mengaku belum ada peristiwa nikah yang ditolak oleh penghulu gara-gara tidak mematuhi protokol kesehatan. “Sebelum dilaksanakan akad nikah, para calon pengantin diberikan pengarahan dulu oleh penghulu, salah satunya untuk menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button