KARAWANG

Pencairan Anggaran Desa Terkendala SK

KARAWANG, RAKA – Pencairan anggaran Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru terkendala karena tidak adanya surat asli SK pengangkatan penjabat sementara kepala desa. Padahal pihak desa hanya memiliki salinan digital SK pengangkatan PJS tersebut.
“Pencairan semuanya, termasuk itu dana bagi hasil (DBH),” ungkap Najib Soleh, Pjs Kepala Desa Pangulah Selatan, Senin (6/12).

Najib menuturkan, Jumat lalu ia mendatangi Bank BJB Karawang untuk melakukan pencairan anggaran desa. Namun pihak bank memintanya untuk menunjukan surat SK pengangkatan yang asli, alhasil pencairan anggaran desa saat itu gagal.

Ia pun mencoba mengajukan pencairan di Bank BJB Cikampek namun hal serupa kembali terjadi. “Iya itu yang tahap 3, desa lain juga sama ada yang kaya gitu di Kecamatan Cikampek, saya lupa desa apa,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, sejauh ini pengajuan anggaran berjalan lancar hanya terkendala pencairan saja. Terkait masalah ini Najib menyampaikan pihaknya telah mengkonsultasikan dengan Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang.

Pihak DMPD rencananya Selasa ini akan mengurusi kendala pencairan dana tersebut. “Bendahara (desa) sudah ke DPMD, katanya besok (hari ini),” ucapnya lagi.

Dihubungi terpisah, Kepala DPMD Karawang Agus Mulyana mengatakan, terkait pencairan dana tahap 3 mesti mengikuti tahapan yang ditentukan, salah satunya menyerahkan SPJ penyerapan dana pada tahap sebelumnya.
Adapun masalah pencairan dana ini menurutnya bukan masalah SK pengangkatan Pjs kepala desa melainkan kurangnya kelengkapan administrasi. “Kita sudah bentuk tim, nanti tim segera kesana untuk menangani,” singkatnya.

Dia juga menyampaikan, jika persoalannya karena SK, maka pihak desa bisa mengambil SK asli yang ada di DPMD. “SK ada di dinas, bisa diambil,” ujarnya. (din)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button