HEADLINEKARAWANG

Persalinan Bumil Corona Belum Dicover BPJS

KARAWANG, RAKA – Terbatasnya fasilitas persalinan operasi di RSUD Karawang menjadi problematika tersendiri bagi ibu hamil positif corona. Pada akhirnya mereka mesti dirujuk di rumah sakit swasta yang belum bekerjasama dengan BPJS, untuk mendapatkan pelayanan persalinan operasi tersebut.

Selasa (8/12) malam jelang Pilkada Karawang misalnya, seorang ibu hamil di Karawang Timur mengalami hal tersebut. Tak ayal sang suami nampak bingung bagimana mendapat dana persalinan, sedang kartu BPJS yang selama ini dipegangnya nampak tak berguna. Namun pada malam itu juga Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang membantu proses rujukan ke rumah sakit swasta yang bisa melayani proses persalinan operasi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Karawang Nanik Jodjana mengatakan,
RSUD Karawang bukan tidak bisa menyediakan fasilitas seperti yang telah diatur dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang kesiapsiagaan rumah sakit rujukan dalam penanganan rujukan maternal dan neonatal dengan Covid-19. Hanya saja untuk kasus persalinan operasi ini terkadang tak bisa terlayani. “Kalau buat yang operasi, kadang-kadang kalau tempatnya ada, bisa. Tapi kalau nggak ya harus ke (rumah sakit) Hermina atau Primaya,” ungkap Nanik kepada Radar Karawang, Minggu (13/12).

Dua rumah sakit yang disebut oleh Nanik memang terbilang baru di Karawang. Masing-masing direktur kedua rumah sakit pada Juli lalu mengatakan sedang menjalin komunikasi dengan BPJS Kesehatan Karawang untuk menjalin kerjasama. Namun hingga penghujung 2020, kerjasama tersebut nampaknya belum terjalin. “Kita tentu sudah dorong ke BPJS-nya, tapi dinas (kesehatan) gak bisa maksa-maksa (rumah sakit) rujukan harus cepat-cepat (kerjasama) sama BPJS,” tutur Nanaik.

Dia juga mengaku sejauh ini telah mengupayakan dan memberi masukan kepada BPJS Karawang. Hal ini agar masyarakat Karawang pemegang kartu BPJS mendapat opsi lebih fasilitas pelayanan kesehatan mereka, termasuk dua rumah sakit tersebut. “Kita teleponin BPJS-nya, segera diterima dan segera dilayani, jangan ditunda-tunda,” tambahnya.

Selain itu ia menambahkan, ibu hamil yang positif corona untuk mengkonsultasikan persalinan kepada bidan, yang nantinya akan menjelaskan perihal persalinan selama masa pandemi ini. “Semua bisa, cuma nanti (di RSUD Karawang) antrean penuh atau tidak, itu mungkin yang harus dibicarakan dengan 119. Karena dalam situasi saat ini semua rumah sakit juga penuh,” ujarnya.

Staf BPJS Kesehatan Kabupaten Karawang Vina Kristina mengatakan, saat ini baru ada penjajakan dengan rumah sakit yang menangani pasien hamil terpapar corona. “Nanti saya pastikan lagi ke bagian pelayanan,” ungkapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Indriyani mengatakan, menurut regulasi Pemerintah Kabupaten Karawang membiayai pasien yang terkonfirmasi corona, termasuk ibu hamil positif Covid-19. Tahapannya, puskesmas setempat lapor ke Dinas Kesehatan agar bisa didata dan ditangani. “Bumil yang terkonfirmasi bisa lapor ke puskesmas atau ke Satgas di hotline 119,” tuturnya.

Ia melanjutkan, mekanisme tersebut mesti ditempuh. Dan jika sampai persalinan belum dinyatakan sembuh, maka harus ada tindakan medis. “Jika memang hasil diagnosa dokternya perlu tindakan tersebut (sesar), Karawang kan punya program Jampersal (Jaminan Persalinan). Harus bisa dicover oleh pemda,” tuturnya. (din/nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button