HEADLINEKARAWANG

58 Adegan di Empat TKP

REKA ULANG PENANGKAPAN ANGGOTA FPI: Dua orang petugas menggiring empat orang anggota FPI ke mobil saat reka ulang di KM 51 Jalan Tol Cikampek, Senin (14/12) dini hari. Tercatat ada 58 adegan dalam reka ulang yang digelar di empat Tempat Kejadian Perkara.

Reka Ulang Kasus Penembakan Enam Laskar FPI di Karawang

KARAWANG, RAKA – Satu pekan setelah tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), Bareskrim Polri melakukan reka ulang peristiwa berdarah di KM 51 Tol Cikampek. Tercatat ada 58 adegan dalam reka ulang yang digelar di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (14/12) dini hari. Reka adegan ini menggambarkan rentetan kejadian hingga berakhir pada tewasnya enam anggota FPI.

TKP pertama ialah bundaran interchange Karawang Barat, persisnya di depan Hotel Novotel. Pada saat rekonstruksi, tiga mobil terlibat aksi saling kejar. Ada dua mobil Toyota Avanza dan Chevrolet Spin yang dikendarai oleh anggota laskar FPI, dan satu mobil Avanza yang ditumpangi empat polisi.

Di TKP pertama itu mobil petugas dipepet oleh satu mobil anggota laskar FPI, sehingga mengenai bagian depan mobil. Setelah mobil tersebut kabur, mobil lain yaitu Chevrolet yang digunakan oleh anggota laskar FPI berhenti tepat di depan mobil polisi. Dalam reka adegan, empat anggota FPI keluar membawa senjata tajam dan memukul bagian depan mobil Avanza milik petugas. Satu orang polisi lantas keluar dari mobilnya dan melepaskan tembakan peringatan.

Setelah empat orang laskar FPI kembali ke mobilnya, dua anggota FPI mengeluarkan senjata api dan menembakan ke arah mobil polisi. Reka adegan selanjutnya berjarak sekitar 200 meter dari TKP pertama, yaitu di Jembatan Badami. Mobil polisi dan laskar FPI kembali saling kejar. Dari dalam mobil, kedua pihak terlihat mengeluarkan senjata api dan terjadi aksi saling tembak melalui jendela mobil. Setelah itu, persis di pertigaan gerbang kawasan KIIC sebuah mobil truk melintas, sehingga mobil petugas terhalang. Sementara mobil yang dikendarai laskar FPI melaju ke arah tol. Polisi terus mengejar mobil Chevrolet Spin yang dikendarai Laskar FPI ke arah tol menuju Cikampek.

TKP ketiga yaitu di rest area KM 50 tol Jakarta Cikampek. Di lokasi ini, Chevrolet Spin yang ditumpangi anggota FPI terhalang oleh salah satu mobil saat hendak keluar dari rest area. Kemudian mobil petugas tiba dan empat anggota polisi langsung keluar mengepung mobil FPI. Dalam reka adegan itu, empat orang laskar FPI ditangkap tanpa perlawanan.

Sementara dua anggota FPI yang duduk di bangku kiri tengah dan depan kiri terlihat sudah terkulai, diduga sudah tewas pada saat baku tembak di TKP sebelumnya. Polisi mengamankan senjata tajam, peluru, senjata api serta ponsel yang ada di dalam mobil FPI.

Kemudian, salah satu anggota menghubungi polisi lainnya untuk meminta bantuan. Tak lama satu mobil yang ditumpangi dua orang petugas tiba di lokasi. Dua orang anggota laskar kemudian dibawa oleh mobil Avanza dan dua orang petugas. Sementara empat pelaku lainnya dibawa ke mobil Xenia, serta tiga orang polisi di dalamnya. Mobil Chevrolet yang ditumpangi FPI dibawa dengan mobil derek dan satu orang polisi.

Di KM 51,200 mobil Xenia tersebut menepi. Di lokasi inilah terjadi peristiwa penembakan terhadap empat anggota FPI di dalam mobil. Polisi menyebut jika penembakan tersebut lantaran FPI melawan petugas dan mencoba merebut senjata dari polisi. “Rekonstruksi ini dilakukan sesuai dengan kejadian awal. Mulai dari 00.30 dari TKP pertama. Saat itu suasana hujan dan lampu penerangan jalam mati,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono setelah menggelar rekonstruksi.

Menurutnya, rekonstruksi tersebut merupakan hasil dari berita acara pemeriksaan, olah TKP dan bukti petunjuk. “Ada 26 saksi, salah satunya tadi kami hadirkan pada saat rekonstruksi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian S Djajadi menambahkan, TKP 4 ini merupakan kelanjutan dari apa yang terjadi pada TKP 3. Akhir dari TKP 3, empat orang pelaku yang masih hidup diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun di perjalanan yang tidak jauh dari TKP 3, terjadi penyerangan dari pelaku terhadap petugas dan mencoba merebut senjata.
“Di situlah terjadi upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan. Sehingga empat pelaku mengalami tindakan tegas dan terukur dari dalam mobil,” ujarnya.

Namun, FPI tetap meragukan rekonstruksi yang menampilkan 58 adegan itu. Anggota bantuan hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, polisi harusnya bisa lebih jujur dalam mengusut kasus yang berujung kematian enam laskar pengawal khusus Habib Rizieq itu. “Jujurlah dalam mengusutnya gunakan hati nurani,” kata Aziz

Lanjut Aziz, pihaknya tetap meyakini anggota laskar itu tidak membawa senjata api seperti yang dipaparkan dalam rekonstruksi tersebut. “Sesuai dengan keterangan DPP FPI kami yakin laskar tidak membawa senjata, sama seperti keterangan dari pihak keluarga,” imbuh Aziz.

Juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengatakan, hasil rekonstruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta – Cikampek KM 50 semakin menunjukkan banyak keanehan dalam kasus ini. Salah satunya, menurut Munarman adalah keempat tersangka masih hidup saat dibekuk oleh polisi. “Berarti tidak terjadi tembak-menembak,” ujar Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Keanehan selanjutnya, menurut Munarman, saat polisi memasukkan empat anggota FPI itu ke dalam satu mobil yang hanya diisi dua orang penyidik. Lalu dalam perjalanan, keempat anggota FPI itu disebut berusaha menyerang polisi dan merebut senjata api mereka. Menurut Munarman, hal itu ganjil karena polisi sempat menyebut mereka memiliki senjata api dari dua anggota FPI lain yang sudah tewas tertembak. Sehingga aksi perebutan senjata di dalam mobil dan berujung penembakan itu tak masuk akal. “Ini makin aneh dan dihabisi empat-empatnya di dalam mobil. Ini makin jelas mereka dituduh pasal 170 KUHP (tentang melawan petugas),” ujar Munarman. (nce/jp)

Related Articles

Back to top button