Karawang

352 Orang Siap Bertarung Jadi Kades

KEMBALI NYALON: Mantan kepala Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Oom Karsoma kembali bertarung di pesta demokrasi tingkat desa. Dia mendeklarasikan pencalonannya, kemarin.

KARAWANG, RAKA – Kemarin, pendaftaran calon kepala desa di 177 desa dimulai. Jika tidak ada aral melintang, pemilihan kepala desa (pilkades) digelar 21 Maret 2021. Anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang juga tidak main-main, Rp19 miliar.

Ketua Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Kecamatan Kotabaru Taryadi mengatakan, di kecamatannya ada tujuh desa yang akan melaksanakan pilkades pada tahun 2021 nanti. BPD di tujuh desa ini sudah melaksanakan pembentukan dan melantik panitia 11 sesuai jadwal pada tahapan pilkades.

Kasi Tata Pemerintahan DPMD Karawang Andry Irawan mengatakan, teknis pemungutan suara pada pilkades 2021 ini, kotak suara akan dibagi per dusun. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kepadatan pada saat pemilihan, dan juga sebagai acuan jika terdapat perolehan suara yang sama antarcalon. “Nanti dilihat perolehan suara yang menangnya itu di dusun yang terbanyak jumlah pemilih. Artinya kan ketersebaran pemilih lebih banyak,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Agus Mulyana mengatakan, pendaftaran calon kades dibuka tanggal 15 sampai 23 Desember 2020. “Pelaksanaan pilkades kita masih tahapan sosialisasi, dan panitia pilkades sudah terbentuk Sebanyak 177 desa. Kami pun sudah melakukan sosialisasi berkaitan dengan tahapan dan tata cara pelaksanaan pilkades,” katanya.

Ia mengatakan, sudah ada 352 bakal calon kepala desa membuat surat keterangan belum pernah menjabat sebagai kades. Surat itu untuk melengkapi persyaratan pencalonan. “Sampai saat ini 352 bakal calon kepala desa yang tersebar di 177 sudah membuat surat keterangan belum pernah tiga kali menjabat kepala desa,” kata Agus.

Sama seperti pemilihan bupati-wakil bupati atau pilkada kemarin, pemilihan kepala desa juga akan menerapkan protokol kesehatan. Adapun surat edarannya sudah diedarkan ke tiap-tiap desa yang akan menggelar pilkades serentak. “Untuk surat protokol kesehatan sudah diedarkan, Insya Allah akan dilaksanakan, walaupun anggarannya tidak tercantum dalam dana transfer APBD,” katanya.

Untuk anggaran pilkades tahun 2021, akan memakan anggaran APBD sebesar Rp19 miliar. “Pelaksanaan tanggal 21 Maret 2021, untuk anggaran 177 desa tentunya anggaran variatif, dan ada keadilan dalam jumlah pemilih di tiap desanya, anggaran Rp19 miliaran dari dana transfer APBD,” ujarnya.

Dirinya menambahkan untuk pilkades yang pesertanya diikuti lebih dari lima orang, ada penilaian khusus atau perhitungan tersendiri. “Calon lebih dari lima orang, ada hal krusial, ada perhitungan tersendiri, ada empat aspek yang dinilai, yang pertama dilihat dari usia, kedua pengalaman, ketiga pendidikan, dan yang terakhir dari hasil ujian tertulis,” pungkasnya. (nce/psn)

Related Articles

Back to top button