Kegiatan di Unsika Dihentikan

TUTUP SEMENTARA: Gerbang masuk ke kampus Unsika ditutup rapat karena tidak ada aktivitas di dalam kampus.
Diduga Dosen dan Mahasiswa Terpapar Covid-19
KARAWANG, RAKA – Berdasarkan surat edaran yang telah diterbitkan oleh Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara hingga 01 Januari. Hal ini disebabkan karena adanya staf dan mahasiswa yang diduga positif covid-19.
Saat ini pihak Unsika telah melakukan penghentian sementara untuk kegiatan layanan akademik dan non akademik di dalam universitas. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran klaster Covid-19 di dalam universitas. Dalam surat edaran nomor: 2556/UN64/SE/2020 disebutkan, layanan akademik dan non-akademik di kampus Unsika dihentikan sejak 19 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021. Layanan kegiatan akademik oleh dosen serta layanan administrasi akademik bagi mahasiswa dan dosen
dilakukan secara daring. Layanan kegiatan non-akademik juga dilakukan secara daring. Seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan agar tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan Menteri Kesehatan. Selam ditutup, akan dilakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan kampus. Dosen dan tenaga kependidikan wajib mengisi presence kehadiran dan melaporkan
pelaksanaan pekerjaan dalam laman : https://epresence.unsika.ac.id.
Informasinya, ada 31 orang yang di duga positif covid-19. Layanan surat menyurat untuk mahasiswa dilakukan secara daring hingga berjalannya kembali aktivitas akademik. Bahkan sistem anjungan tunai mandiri (ATM) yang terdapat di dalam universitas dihentikan juga untuk sementara waktu. “Sementara sih ada 31 orang total yang di diduga positif, 18 orang dari staf dan dosen serta 13 orang dari mahasiswa,” kata petugas keamanan Unsika yang enggan disebutkan namanya, Minggu (20/12).
Penutupan kampus menghambat kegiatan yang telah disusun oleh unit kegiatan mahasiswa (UKM). Pihak UKM harus mengubah sistem kegiatan dari offline menjadi online. Saat ini pihak UKM mengikuti aturan dari pihak universitas. Hingga saat ini perolehan data yang terkena covid-19 belum diketahui secara pasti. “Sementara belum ada solusi dari pihak GM, namun dari awal memang sebagian kegiatan kita lakukan secara daring, menurut saya dengan adanya surat edaran tersebut kegiatan UKM tetap dilakukan seperti biasanya dan mengurangi intensitas kegiatan offline di kampus,” tutur Lifia Meidy Shifa, koordinator media youtube chanel Lembaga Pers Mahasiswa (LPM).
Sementara itu, juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang dr. Fitra Hergyana enggan berkomentar mengenai adanya dugaan dosen dan mahasiswa Unsika terpapar Covid-19. Fitra menyarankan agar menanyakan langsung persoalan ini ke pihak Unsika. “Bisa tanya langsung ke Unsika,” singkatnya. (cr6)