Desa Kiarapayung akan Tertibkan Pedagang Bandel
RAPAT PEDAGANG: Pemerintah Desa Kiarapayung sedang membahas penertiban pedagang kaki lima
KLARI, RAKA – Pemerintah Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari meminta kepada para linmas untuk menertibkan para pedagang yang dapat memicu terjadinya perkumpulan massa. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kades Kiarapayung Murdin Jaenudin mengatakan, mulai Kamis (24/12)para linmas diminta untuk datang pagi ke kantor desa pada persiapan penertiban para pedagang, yang kerap memicu perkumpulan massa. “Pokoknya sebelum waktu libur panjang ini, kita harus sudah menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya kepada Radar Karawang, Rabu (23/12).
Ia menambahkan, titik penertiban akan fokuskan di sekitar PT Changsin dan PT APF, pasalnya di sana banyak para pedagang yang berjualan dengan tidak memperhatikan jarak, sehingga penertiban nanti bersifat pengaturan jarak antar para pedagang.”Jadi bukan kita usir, apalagi yang jualan ini warga kita, yang pasti kita tetap mengizinkan warga untuk berjualan cuma harus memperhatikan jarak saja. Karena kalau jam pulang kerja pasti karyawan pada jajan dan berdesakan,” tambahnya.
Ia mengaku, selain mengatur jarak antar pedagang, pihaknya akan memastikan bahwa setiap para pedagang menggunakan masker, tentunya hal itu menjadi syarat wajib dalam menegakkan protokol kesehatan.”Kalau memang pedagang tidak membawa masker, mungkin kita masih ada stok masker yang nantinya akan kita bagikan kepada para pedagang, yang bertugas nanti pun para anggota linmas kita,” akunya.
Pihaknya juga menegaskan, akhir tahun 2020, pemerintah desa diminta untuk tidak menggunakan waktu liburnya dengan bermain keluar daerah.”Kalau sebatas liburan lebih baik kita habiskan waktu bersam istri dan anak di rumah, jangan sampai ada yang main, karena kondisinya sangat tidak memungkinkan. Dan pesan saya ini juga harus disampaikan kepada warga,” pungkasnya.(mal)