Uncategorized

Kabar Curanmor di Mekarjaya Dinilai tak Sesuai

Kapolsek Purwasari
Iptu Marshad

PURWASARI, RAKA – Kepala Kepolisian Sektor Purwasari Iptu Marshad menghimbau kepada warga untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak sesuai. Hal itu disampaikan Kapolsek menyusul ramainya tuduhan curanmor di media sosial yang tempatnya di Desa Mekarjaya.

Kapolsek Purwasari Iptu Marshad mengatakan, pada sore lalu, salah satu akun facebook menyebarkan informasi bahwa telah terjadi penangkapan salah satu orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. “Dan itu sempat ramai dan banyak komentar yang tidak jelas soal informasi itu,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Selasa (29/12).

Ia menambahkan, setelah diselidiki ternyata pelaku tersebut tidak melakukan pencurian melainkan kesalahfahaman dalam hubungan asmara, dimana salah satu perempuan warga Cikampek sebagai pemilik kendaraan merasa dirugikan karena pelaku telah meminjam kendaraan motornya sampai beberapa hari. “Dan kebetulan di pelaku atau cowoknya ini ngontrak di Desa Mekarjaya, makanya si perempuan ini meminta kepada pihak pemerintah desa untuk memfasilitasi agar permasalahannya ini bisa selesai,” tambahnya.

Ia mengaku, karena pemilik kendaraan bertatus janda dan memiliki satu anak, pemilik kendaraan tidak ingin membuka laporan kepada pihak kepolisian dan memilih permasalahan tersebut diselesaikan dengan secara musyawarah. “Masalahnya sudah beres dan si pemilik kendaraan meminta kendaraanya kembali lagi,” bebernya.

Ia berpesan kepada warga, untuk tidak melakukan penyebaran informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Karena kasus tersebut sempat beredar di beberapa grup media sosial yang dinilai sebuah pencemaran nama baik karena dituduh sebagai pelaku pencurian. “Artinya kasus pencurian ini berbeda dengan kenyataan sebenarnya, karena pelaku tidak melakukan pencurian, artinya informasi ini berbentuk hoaks dan nantinya malah menimbulkan masalah baru, intinya kalau belum tahu informasinya jangan berkomentar,” katanya.

Sementara itu, salah satu Kadus Desa Mekarjaya Dian mengungkapkan, pihaknya membenarkan bahwa kasus tersebut bukan kasus pencurian, permasalah tersebut juga selesai dengan secara musyawarah. “Karena si pemilik motornya juga mau secara musyawarah dan tidak mau membuka laporan,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button