HEADLINEKARAWANG

Galuh Mas, Karangpawitan, Alun-alun Bakal Ditutup

Acep Jamhuri

Tidak Ada Perayaan Tahun Baru

KARAWANG, RAKA – Hingar bingar malam pergantian tahun nampaknya tidak akan terlihat esok malam. Pemerintah Kabupaten Karawang melarang perayaan malam tahun baru. Bahkan, tiga kawasan yang biasanya dipadati masyarakat yakni Galuh Mas, Alun-alun dan Karangpawitan akan ditutup total mulai Kamis (31/12) pukul 20.00 WIB hingga Jumat (1/1) pukul 02.00 WIB.

Selain penutupan tiga titik kawasan, Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah perkotaan. Satgas juga berencanakan menggelar pemeriksaan rapid test swab antigen di tiga titik yakni bundaran Masjid Raya Peruri, bundaran Hotel Mercure, dan Lapangan Karangpawitan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang dr. Fitra Hergyana mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah munculnya klaster perayaan tahun baru penyebaran Covid-19. Upaya ini dilakukan mengingat Karawang saat ini berstatus zona merah. “Apabila ada kerumunan kita akan lakukan rapid test swab, tapi kalau misal ada yang mau silakan datang untuk pemeriksaan rapid test swab tersebut,” terangnya, Selasa (29/12).

Fitra mengatakan, sebelumnya satgas sudah jelas menyampaikan imbauan terkait tidak adanya kerumunan pada perayaan natal dan tahun baru. Selain itu Kapolri sudah mengeluarkan maklumat nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 pada Rabu. Dalam maklumat tersebut khalayak dilarang menggelar pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai, dan karnaval, serta pesta penyalaan kembang api.

Fitra menegaskan, larangan keramaian ini bukan hanya di luar ruangan tapi juga di dalam ruangan seperti hotel dan tempat lainnya yang dapat menjadi titik keramaian. “Karena saat ini zona merah, peningkatannya sangat signifikan, kalau ada yang mengadakan kerumunan boleh langsung dilaporkan kepada satgas,” pesannya.

Sekda Karawang Acep Jamhuri menjelaskan, penutupan 3 kawasan ini akan melibatkan semua instansi terkait tak terkecuali TNi dan Polri. Penutupan bukan hanya melarang masyarakat yang sengaja datang untuk namun juga penutupan akses jalan. “Akses jalan ditutup supaya tidak ada kerumunan, itu strateginya (oleh) kepolisian,” terangnya.

Mengenai rapid test swab antigen, Acep belum mengetahui pasti jumlah alat yang disiapkan, namun ia menyebut pemeriksaan tersebut akan dilakukan berkelanjutan bukan hanya pada malam tahun baru. Setiap kegiatan yang menimbulkan kerumanan wajib mengadakan tes rapid baik itu antibodi maupun antigen. “Kita melarang kerumunan-kerumunan, event-event akan kita larang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Acep juga menyinggung Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang akan diterapkan berdasarkan evaluasi beberapa hari yang lalu. Dengan PSBM ini dapat mengurai kerumunan dan melacak rantai penularan baik itu di tingkat kelurahan/desa, RW, maupun lingkungan perumahan. “Karawang ini kan karena dibebaskan sekarang zona merah terus, (daerah) yang lain sudah berubah kita masih seperti ini, kita harus ada upaya lain,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen tahun baru untuk membangun kedekatan bersama keluarga di rumah. Pergantian tahun baru juga dapat dilakukan dengan kegiatan ibadah dan doa bersama di tempat ibadah namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Ngobrol-ngobrol di rumah, atau di masjid paling berdoa saja, tapi dengan menggunakan protokol kesehatan,” pesannya. (din)

Related Articles

Back to top button