
SERAHKAN BERKAS : Bakal Calon Kepala Desa Cikampek Barat Yuyun Yunengsih daftar ke panitia sebelas, belum lama ini.
KARAWANG, RAKa – Memastikan tidak ada satupun bakal calon kepala desa pecandu narkoba, Pemerintah Kabupaten Karawang memfasilitasi tes kesehatan dan narkoba di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, mulai Selasa (5/1).
Kasi Tata Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Andry Irawan mengatakan, dari 570 bakal calon kades yang terdaftar bertarung di 177 desa, tidak sekaligus dites narkoba. “Dalam satu hari ada 70 balon kades yang dites narkoba,” ungkapnya kepada Radar Karawang, kemarin.
Ia melanjutkan, tes narkoba yang dilakukan tidak serentak karena saat ini corona masih mewabah. “Kami menghindari adanya kerumunan,” tandasnya. Ia melanjutkan, dari 177 desa yang akan melaksanakan pilkades, sedikitnya hanya empat kepala desa yang tidak bisa mencalonkan kembali, karena sudah tiga periode masa jabatan. Artinya, sebagian besar kepala desa yang saat ini menjabat masih bisa kembali mencalonkan pada pilkades 2021. “Paling sedikit empat kades yang sudah tiga periode, ditambah mungkin nanti hasil riksus dan lain-lain,” katanya.
Dikatakan Andry, terhadap para kades yang kembali mencalonkan diri pada pilkades serentak 2021 nanti, diharuskan untuk cuti sejak penetapan calon, hingga ditetapkannya keputusan panitia tentang calon kepala desa terpilih. “Penetapan calon sekitar bulan Februari. Penetapan dari panitia biasanya langsung pada hari pemungutan setelah selesai,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang Danu Hamidi mengatakan, karena pelaksanaan pilkades diselenggarakan pada tahun 2021, sementara tahapan sudah berjalan dari tahun 2020, anggaran untuk pilkades juga dianggarkan di dua tahun anggaran. “Ada anggaran tahapan yang masuk di 2020 sebagian. Karena Pilkades digelar Maret 2021 sedang tahapan sudah mulai dari 2020 ini,” ujarnya. (nce)