Uncategorized

Pengidap TBC tak Masuk KPM PKH

Pendamping PKH
Saepul

TELAGASARI, RAKA – Program sisipan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi pengidap Tuberculosis (TBC) sudah dihentikan akhir tahun kemarin. Awal tahun 2021 ini, terdapat tujuh kategori yang mendapat bantuan dari program kementrian sosial.

Menurut salahsatu pendamping PKH Saepul, perhitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal 4 orang dalam satu keluarga yang kategorinya terdiri dari ibu hamil, maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH, anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak dalam keluarga PKH, usia anak sekolah SD sebanyak satu di dalam keluarga PKH, anak usia sekolah SMP sederajat sebanyak-banyaknya satu dalam keluarga PKH, anak usia sekolah SMA sederajat sebanyak satu dalam keluarga PKH, lanjut usia lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang dalam keluarga PKH, penyandang disabilitas berat banyaknya satu orang dalam keluarga PKH.

“Bantuan bagi pengidap TBC itu terakhir di tahun 2020, karena program itu hanya sisipan dari kebijakan mentri. Untuk tahun 2021 sudah tidak disalurkan lagi, karena masa pengobatan bagi orang pengidap TBC itu sampai 6 bulan saja. Dan lagi, bantuan itu untuk pengobatan saja,” kata Saepul.

Sementara menurut Koordinator Kabupaten PKH Asep Juli Hamzah, di tahun 2020 itu memang ada program sisipan PKH untuk pengidap TBC yang nominalnya Rp3 juta yang dialokasikan empat tahap.
Itu pun dengan syarat harus melampirkan keterangan diagnosa real dari layanan kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit.

Di pertengahan tahun 2020 juga, terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru di Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 5 ribu KPM, lebih tepatnya di bulan Juli. Hanya saja belum cair semua, karena yang kemarin, kartu atau ATM-nya dari bank BTN, sementara uangnya masih di BNI. “Untuk yang 5000 KPM yang kemarin kartunya BTN. Bantuannya belum cair, soalnya uangnya masih di BNI, tapi mau dibikin buku tabungan oleh BNI. Itu disebabkan ada perubahan kerjasama bank,” ucapnya.

Lebih lanjut, peserta PKH ada yang terkena graduasi, baik mandiri maupun pra sejahtera. Jika sebelumnya 30 persen, namun di tahun ini jumlah graduasi turun targetnya menjadi 10 persen.

Mereka yang mendapat graduasi karena faktor kesejahteraan atau KPM tersebut dinilai sudah mapan. Namun bantuan program Kementerian Sosial ini tidak berjalan karena pandemi Covid-19. “Yang graduasi tahun kemarin 30 persen targetnya, sekarang ditarget turun 10 persen saja,” tutupnya. (rok)

Related Articles

Back to top button