HEADLINEKarawang

Dua Anggota DPRD Positif, Sisanya Kerja di Rumah

RAPAT DPRD: Anggota DPRD Karawang melakukan rapat sebelum Covid-19 lalu.

KARAWANG, RAKA- Gedung DPRD Kabupaten Karawang bakal sepi mulai 7 Januari hingga 26 Januari 2021. Tidak akan ada aktivitas karena semua anggota DPRD akan bekerja dari rumah setelah ada dua orang anggota DPRD positif Covid-19.

Penerapan Working From Home (WFH) atau bekerja dari rumah ini tegaskan melalui surat edaran nomor yang dikeluarkan DPRD Karawang. Dalam surat edaran tersebut disebutkan penyebab diterapkan WFH karena Karawang saat ini masuk dalam zona merah dan dua orang anggota DPRD sudah terpapar virus corona. Pelaksanaan WFH akan dilakukan mulai 7 Januari sampai 26 Januari mendatang.

Kabag Humas DPRD Karawang Dwi Susilo membenarkan pemberlakukan WFH untuk anggota DPRD. Soalnya, ada dua anggota DPRD yang saat ini terpapar Covid-19. Satu anggota DPRD dirawat di rumah sakit dan satu lagi saat ini sudah diisolasi di rumah. “Yang satu sudah isolasi di rumah, karena awalnya sakit biasa dirawat di rumah sakit. Kalau untuk siapa aja yang positif, saya tidak bisa memberitahunya karena untuk dipublis harus izin yang bersangkutan,” katanya, Rabu (6/1).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah provinsi menetapkan Kabupaten Karawang siaga 1. Pihaknya sudah meminta dukungan dari Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi untuk mengendalikan penularan corona di Kabupaten Karawang, yang sejak awal Desember 2020 berada di zona merah. “Tadi saya sudah arahkan agar Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi membantu untuk memaksimalkan penanganan di Karawang, karena keterisian ruang isolasinya juga sudah darurat,” paparnya.

Menurut Emil, libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ikut memengaruhi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Jawa Barat. “Keterisian ruang isolasinya juga sudah darurat. Jadi, ini mungkin rekor terburuk yang pernah kita ada. Sehingga, harus kita lakukan upaya-upaya luar biasa,” ujarnya. (nce/jp)

Related Articles

Back to top button