Calon Pengantin Harus Divaksin

RAPAT : Suasana rapat membahas soal calon pengantin yang jarang divaksin terlebih dahulu. Padahal anjuran pemerintah calon pengantin harus divaksin terlebih dahulu sebelum melangsungkan pernikahan.
CILAMAYA KULON, RAKA – Entah karena tidak tahu atau memang tidak mau, masyarakat atau calon pengantin (Catin) di Kecamatan Cilamaya Kulon jarang sekali melakukan vaksin pra nikah.
Untuk itu, awal tahun 2021 ini Puskesmas Pasirukem Kecamatan Cilamaya Kulon agendakan rencana kerjasama bersama Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk mengingatkan calon pengantin agar bersedia divaksinasi pra nikah.
Menurut Kepala Puskesmas Pasirukem Dartum, sepanjang tahun 2020 kemarin, Puskesmas Pasirukem sama sekali tidak menerima satupun catin yang hendak divaksinasi. Padahal, vaksin ini penting untuk menghindari berbagai penyakit. “Ada beberapa jenis imunisasi calon pengantin yang dianjurkan. Seperti vaksin tetanus toksoid, Tdap, HPV, cacar air, MMR, dan hepatitis B. Sementara, jenis vaksin yang sangat direkomendasikan adalah vaksin tetanus toksoid. Sementara vaksin lainnya biasa hanya disarankan bagi wanita yang memiliki risiko tinggi atau belum pernah menjalani imunisasi,” ujar Dartum.
Menurutnya, kerjasama ini penting dilakukan bersama KUA, untuk mengimbau agar catin tidak segera melangsungkan akad nikah sebelumbenar-benar membuktikan surat sudah divaksin oleh Puskesmas. “Karena tahun kemarin tidak ada catin yang divaksin, maka kedepan kami akan mengejar setiap Catin agar bisa diimunisasi vaksin terlebih dahulu. Kita mohon koordinasi yang baik bersama KUA,” ujarnya.
Dartum menegaskan, semua Catin harus memiliki surat pengantar dari Puskesmas sebagai bukti sudah divaksin demi menjaga imunitas tubuh dan kesehatan kedua mempelai. “Kita ingin tahun ini semua pengantin dinikahkan setelah mengantongi surat keterangan sudah divaksin,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapus asal Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta ini menerangkan, vaksinasi merupakan salah satu metode paling efektif untuk mencegah penyakit.
Vaksin akan membantu sistem kekebalan tubuh dalam mengenali serta membunuh virus atau bakteri. Dengan ini, pasien akan terhindar dari penyakit tersebut.
Terlebih bagi pra calon pengantin yang berencana memiliki keturunan setelah menikah, imunisasi juga diperlukan sebagai salah satu langkah persiapan pernikahan. Tujuannya adalah mencegah terjadinya penyakit serius saat menikah nanti, baik untuk diri sendiri, pasangan, maupun calon bayi. (rok)