Uncategorized

Pilkades Cirejag, Suami dan Istri Tarung

KARAWANG, RAKA – Suami dan istri di Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, bakal bertarung di Pilkades yang akan digelar 21 Maret 2021. Hal itu dikarenakan dalam pelaksanaan Pilkades calon minimal dua orang.

“Tahapan berjalan sesuai jadwal. Calonnya dua inkumben dan istrinya,” kata Jujun Panitia Pilkades Cirejag.

Meski calonnya merupakan suami istri, panitia optimis warga akan antusias dalam melakukan pencoblosan. Pasalnya sosialisasi gencar dilakukan kepada masyarakat.

“Semoga tidak ada hambatan sampai selesai yah,” tambahnya.

Jika berkaca pada pilkada, hak pilih di Desa Cirejag sebanyak 3270, dengan demikian TPS yang akan dibuat sekitar 6 sampai 7. Hal itu mengacu pada aturan yang harus dijalankan dalam Pilkades di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Rekom dari bupati Alhamdulillah sudah keluar. Karena calon kades petahana kan syaratnya ada rekom dari bupati,” ujar Dadang Supriatna Kades Cirejag.

Dadang menyampaikan, alasan kenapa istrinya yang mencalonkan sebagai kades, karena ternyata respon masyarakat selama ini cukup baik atas pemerintahan desa yang dipimpinnya.

“Mungkin masyarakat masih percaya hah sama saya. Makanya gak ada yang mencalonkan lagi. Jadi istri saya saja yang nyalon. Kan calonnya minimal dua,” ujarnya.

Lebih lanjut Dadang menambahkan, terimakasih kepada masyarakat yang sudah memercayai dirinya selama 6 tahun ini memimpin Cirejag. Dia berharap 6 tahun ke depan bisa membangun Cirejag lebih baik lagi.

“Kalau soal pemilihan nanti, saya yakin masyarakat pada datang ko. Karena saya cukup dekat dengan masyarakat,” ujar Dadang yang menelis partisipasi pemilih dalam pilkades Cirejag bisa minim karena calon gembolan.

Bahkan, tambahnya, pesta demokrasi tingkat desa akan benar-benar terwujud. Karena masyarakat akan merasakan suasan pestanya. Tentu dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Ini bener-bener pesta demokrasikan yah,” ujar Dadang sambil tersenyum. (zie)

Related Articles

Back to top button