KARAWANG

Waspada Kejahatan Online

Pelaku Punya Banyak Modus Operandi

KARAWANG, RAKA – Jika anda pengguna aktif media sosial, harus mewaspadai beragam kasus kejahatan di dunia maya. Mulai dari pura-pura kenal dekat, bujuk rayu, jebakan modus pembelian barang palsu bermerek, hingga ancaman langsung dari si pelaku.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, kejatan yang bermula dari perkenalan media sosial memakan korban. Fathan Ardian (19) warga Telukjambe Timur berkenalan dengan Jhovi Fernando (30) di Facebook yang kemudian menjadi pelaku pembunuhan pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa tersebut. Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat korban di wilayah Cilamaya, polisi berhasil menangkap tiga pelaku di tempat berbeda.

Lain lagi yang dialami qarga Dusun Krajan RT 02/02, Desa Wancimekar, Junaedi (28) mengatakan, beberapa waktu lalu ia mencoba untuk mencari pinjaman uang untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya. “Soalnya buat kebutuhan lain juga, soalnya saya lagi butuh dana buat kebutuhan rumah tangga beberapa bulan kedepan,” ucapnya.

Ia menceritakan, berawal dari aplikasi facebook ia menemukan salah satu postingan berupa tawaran pinjaman uang, pasalnya cukup dengan mengirimkan fotocopy KK dan KTP, ia mampu mencairkan pinjaman sebesar Rp30 juta. Namun pelaku modus penipuan tersebut meminta sejumlah uang untuk dikirimkan terlebih dahulu dengan dalih sebagai deposit. “Awalnya dia minta satu juta, saya kirim tuh, terus dia minta lagi satu juta dan saya kirim lagi. Tidak lama kemudia dia minta masukkan kode verifikasi yang ia kirimkam kepada saya melalui mesin ATM. Eh uang sisa di ATM satu juta ikut hilang juga. Jadi totalnya tiga juta uang yang saya kirimian ke dia. Saya percaya karena dia udah ngirim identitas dia lengkap berikut KTP, KK dan nama bank nya juga dia kirim ke saya,” tambahnya.

Ia mengaku, beberapa waktu kemudian pelaku modus penipuan memblokir kontak Whatsapp miliknya. “Awalnya saya masih tidak percaya kalau ini modus penipuan, setelah saya tanya sama teman ternyata ini memang modus penipuan. Jujur saja saya kaget terus sedih juga, karena uang yang saya kirimkan merupakan uang untuk kebutuhan hidup saya selama satu bulan kedepan,” akunya.

Sementara pemuda berinisial YPW, membuat akun di salah satu aplikasi belanja online, tersangka menawarkan barang berupa handphone dengan harga yang sangat murah. Setelah ada yang tertarik dengan postinganya, pemuda asal Bekasi ini kemudian meminta sejumlah uang untuk ditransfer oleh calon pembeli. Setelah ditransfer oleh korban, dia tidak mengirimkan barang yang ditawarkan. Pengakuan YPW, tindak pidana penipuan ini sudah puluhan kali dilakukannya. YPW berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya di Bekasi, serta beberapa barang bukti berupa sim card, handphone, dan komputer.

Anggota Polsek Klari Aiptu Ali Abu Bakar mengatakan, modus penipuan terus dilakukan dengan berbagai cara oleh para pelaku. Tercatat sudah beberapa orang warga yang melaporkan kasus penipuan. ”Saya juga tidak mengerti, kenapa warga bisa percaya begitu saja. Logikanya, setiap pinjaman uang pasti ada jaminan,” ucapnya.

Ia menambahkan, modus penipuan diawali dengan pinjaman uang tanpa bunga, lalu pelaku akan mengarahkan korban untuk mengirimkan beberapa jumlah uang dengan cara transfer sebagai pelicin agar pinjaman bisa secepatnya cair. Setelah korban mengirimkan uang pelicin, pelaku akan menghilangkan jejak dengan memblokir nomor korban. ”Biasanya komunikasi dilakukan melalui aplikasi Whatsapp, biasanya kerugian warga itu mulai dari Rp500 ribu sampai dua juta rupiah, karena mereka percaya bahwa pinjaman uang itu akan cair, tapi kenyataannya mereka malah tertipu,” tambahnya. (mal/nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button