Uncategorized

Lansia Tunggal tak Masuk PKH Lagi

CILAMAYA WETAN, RAKA – Kabar buruk bagi kakek atau nenek tanpa komponen kesehatan atau pendidikan pada keluarganya. Pasalnya, lnjut usia (lansia) tunggal tidak lagi menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu merupakan aturan baru yang dikeluarkan oleh Kemensos melalui komponen kesejahteraan sosial. Seperti dikatakan pendamping PKH Klari Saepul.

Menurutnya, bantuan PKH diberikan kepada lansia dengan ketentuan berada pada keluarga yang memiliki komponen kesehatan atau komponen pendidikan, serta berstatus orangtua atau mertua.
Orangtua yang ada di luar keluarga di intervensi oleh program panti.

“Lansia tetep nerima bantuan, tapi harus bareng komponen pendidikan atau kesehatan. Jadi, lansia itu posisinya sebagai orang tua atau mertua dari pengurus PKH. Kalau lansia satu-satunya komponen dalam keluarganya atau lansia tunggal, bantuan PKH-nya di stop,” ujar Saepul.

Seperti contohnya, dalam satu keluarga itu ada anak sekolah atau balita, di tambah ada orang tua atau mertua yang memiliki kategori lansia, itu tetep lansianya mendapat bantuan. Tapi kalau ada lansia satu-satunya, artinya tidak ada yang sekolah atau balita, itu termasuk lansia tunggal. Dan bantuannya distop.

Hal itu dibenarkan oleh Pendamping PKH Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Hendri Sonjaya.
Triwulan pertama tahun 2021, para lansia di sini masih menerima bantuan PKH yang besarannya Rp600 ribu.

Namun, dengan adanya pergantian menteri, wacana lansia yang biasa masuk komponen penerima, akan dihapus.
Tidak itu saja, beberapa kuota komponen PKH lainnya, juga dibatasi kuotanya di tahun ini, seperti siswa SD di satu KK yang biasanya bisa dua komponen, dipangkas jadi satu anak saja, begitupun dengan komponen kehamilan kedua.

Sementara, balita masih tetap dua komponen bisa masuk pada program. Hendri menyebutkan, aturan ini baru wacana yang masih harus ditunggu tindak lanjutnya. “Ada tiga item istilah graduasi dalam kepesertaan PKH, antara lain ada yang mandiri yaitu kesadaran pribadi KPM bahwa ekonominya sudah ada meningkat, kemudian ada juga Graduasi Alami dan Graduasi Sistem, lansia ini adalah graduasi sistem yang jika benar nanti dicoret jadi peserta PKH. Triwulan satu ini, lansia sudah ada pencairan berikut dengan komponen lain. Cuma ada beberapa yang belum cair disebabkan karena BDT kosong dan atau ganda, maupun NIK nya nol,” pungkasnya. (rok)

Nominal Bantuan PKH 2021

  • Siswa SD : Rp225 ribu
  • Balita : Rp750 ribu
  • Hamil : Rp750 ribu
  • Lansia : Rp600
  • Disabilitas : Rp600 ribu
  • Siswa SMA : Rp500 ribu

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button