Sanksi Tutup Kios
Jika Pedagang Pasar Johar Tidak Pakai Masker
DIAPRESIASI: Penerapan protokol kesehatan di Pasar Johar mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Beberapa hari lalu, orang nomor satu di Jawa Barat ini mendatangi Pasar Johar.
KARAWANG, RAKA – Pengelola Pasar Johar akan bertindak tegas bagi pengunjung maupun pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Jika kedapatan tidak menggunakan masker, kios pedagang bakal ditutup.
Penerapan protokol kesehatan di Pasar Johar, mendapatkan perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bahkan dia memantau langsung.
Sebelum memantau Kampung Tangguh di Kelurahan Palawad, Kecamatan Karawang Timur, mantan Wali Kota Bandung beserta rombongan menyempatkan untuk mengontrol sejauh mana kepatuhan protokol kesehatan di Pasar Johar akhir pekan lalu.
Manager Pengelola Pasar Rakyat Johar Novit Muhendar mengatakan kedatangan Gubernur Jawa Barat di Pasar Johar ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di Pasar Johar. “Alhamdulillah 95 persen pedagang maupun pengunjung Pasar Johar ini memakai masker semua,” jelasnya, kepada Radar Karawang.
Dia menyebut di lingkungan Pasar Johar sudah difasilitasi hand sanitizer dan sekitar 17 wastafel atau tempat cuci tangan. Novit mengaku Ridwan Kamil merespon baik dengan penerapan protokol kesehatan di Pasar Johar. Pihaknya juga mengaku jika ditemukan pengunjung pasar yang tidak memakai masker, maka akan diminta untuk keluar dari pasar. “Apabila pedagang pun kalau tidak pakai masker kita kasih sanksi berupa tutup kios,” imbuhnya.
Kata Novit, hingga saat ini terdapat 650 kios yang aktif berjualan di tengah pandemi dan penghasilan mereka mencapai 65 persen. Kemudian dia memastikan belum ada pedagang Pasar Johar yang terkonfirmasi reaktif corona, hal itu telah dibuktikan beberapa bulan lalu dengan dilakukannya swab tes dan rapid tes kepada pedagang pasar dan pembeli, hasilnya negatif semua.
Sementara salah satu alasan Ridwan Kamil turun langsung ke Karawang untuk mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19, lantaran enam hingga tujuh pekan berturut-turut berstatus zona merah Covid-19. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menilai, penyebab zona merah paling utama di Karawang karena tidak ada ketidakdisiplinan dari industri untuk melaporkan kasus terkonfirmasi Covid-19. Hal itu berakibat pada keterlambatan tracking, sebagaimana salah satu contohnya klaster universitas di Karawang.
Soal melaporkan kasus terkonfirmasi corona, Kang Emil menyebut melaporkan itu bagian dari bela negara, jadi jangan menutup-nutupi, jangan tidak melaporkan karena dijamin semua dibayar oleh pemerintah. “Jadi kalau ada industri yang betul-betul tidak mampu mengurus ruang isolasi tinggal lapor saja karena pemerintah sudah tugasnya, tapi kalau ada yang mampu ngurus karyawannya saya apresiasi karena darurat ini bukan hanya tugas pemerintah,” jelas Emil usai meninjau Kampung Tangguh di Kelurahan Palawad, Kecamatan Karawang Timur, Jumat (31/1).
Kemudian, Kang Emil meminta untuk menurunkan rasio keterisian ruang isolasi dan pihaknya menapresiasi ada enam hotel di Karawang yang dijadikan ruang isolasi.
“Tapi rasio bednya Karawang itu 898, saya minta dinaikan ke 1.200 (bed),” imbuhnya. (mra)