PTSL Rawan Dipolitisir

Camat Tempuran
Suwandi
TEMPURAN, RAKA – Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) atau pemilihan lainnya, jalan pintas melalui black campaign tak jarang dilakukan oleh oknum calon maupun oknum pendukungnya.
Sementara, jelang pemilihan kepala desa tahun ini terdapat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat yang dianggap paling empuk untuk dijadikan lahan politisasi.
Berangkat dari kekhawatirannya, Camat Tempuran Suwandi memberikan keleluasaan bagi desa-desa yang menggelar pilkades dan disertai program PTSL bisa memohon penangguhan jika dianggap berpotensi mengundang konflik.
Diketahui, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 dari BPN/ATR Karawang menyasar desa-desa di beberapa kecamatan.
Diantaranya Kecamatan Cilamaya Wetan, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kecamatan Tirtamulya, Kecamatan Banyusari dan Kecamatan Tempuran.
Ia mengatakan, di kecamatan yang ia pimpin, program PTSL sedang berlangsung dan berbarengan dengan pilkades.
Ia mengaku khawatir, momennya dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab, sehingga menjadi pemicu konflik.
Ujungnya, sisi sosial politis dan keamanan pun belum bisa menjamin mulus.
Karena menurutnya, Pilkades bukan sebatas program, tetapi proses pemilihan Kades baru. “Bagaimana kalau saat daftar, pemohon itu ke Kades dan pemerintahan desa yang lama, kemudian saat distribusi sudah ganti kades yang baru, karena yang lama kalah?” tanyanya.
Ia mengakui, kekhawatiran ini juga dirasakan para kades, karena belum tentu kades baru nanti sejalan dengan ketua Tim PTSL yang direkomendasikan Kades lama.
Politisasi pendaftaran PTSL pra Pilkades, juga dikhawatirkan rentan dipolitisasi, misalnya oleh oknum kades petahana.
Oleh karena itu, saat melakukan sosialisasi, pihak BPN/ATR tetap bisa memberikan keleluasaan.
“Jika ada Kades atau pemerintah desa tidak siap dengan program ini, maka untuk mengajukan permohonan ke BPN, bukan untuk pembatalan program, tapi penangguhan sementara sampai tuntasnya penyelenggaraan Pilkades. Karena dalam hal ini, BPN pun sudah memberi arahan, kalau desa tidak siap, silahkan ajukan saja segera oleh pemerintah desa,” ucapnya.
Untuk di Tempuran sendiri, baru satu desa yang kabarnya akan mengajukan permohonan penangguhan program PTSL ini, yaitu Purwajaya secara tertulis langsung ke BPN.
Bagi desa lainnya yang belum siap, Suwandi mempersilahkan untuk diajukan, kecuali setelah Pilkades nanti. “Ada satu desa yang kabarnya mengajukan permohonan penangguhan PTSL, ya karena rawan sih sedang Pilkades. Tapi bukan pembatalan program ya,” tegasnya. (rok)