Jalan Akses Cikajar Longsor

MELINTAS : Pengendara sepeda motor harus dibantu petugas untuk melintasi jalan Kampung Cikajar, Desa Pondokbungur, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta yang longsor.
Aktivitas Warga Lumpuh
PURWAKARTA, RAKA – Jalan akses menuju Kampung Cikajar, Desa Pondokbungur, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta longsor. Akibatnya akses penghubung antar kampung nyaris terputus.
Seorang akun Facebook bernama Sinta Ybrap kemudian mengupload Grup Facebook dengan membagikan sebuah foto kondisi jalan satu-satunya akses menuju Cikajar dalam keadaan sudah rusak parah akibat longsor. “Bantu up, share Min. Supaya sampe keatsan akses jalan Hiji-hijina putus total aktifitas warga lumpuh lokasi kampung cikajar Desa Pondok Bungur Kecamatan Pondok Salam Kab Purwakarta,” tulisnya, Minggu (7/2).
Dihubungi terkait peristiwa itu, Camat Pondoksalam, Heru Agus Rianto membenarkan adanya longsor di wilayah tersebut. Ia menambahkan, longsor di wilayah itu sudah berlangsung lama, yang di akibatkan kontur tanah yang labil. “Iya longsor di Kampung Cigadung sudah lama terjadi, namun sekarang kondisi longsor yang terparahnya, akibat kontur tanahnya labil dan daerah rawan longsor,” ungkap Heru saat dihubungi melalui sambungan selulernya.
Dirinya menambahkan, untuk kondisi jalan masih bisa dilalui kendaraan roda dua saja dan itu pun pengendara harus berhati-hati. “Jalan sih belum putus, hanya motor yang masih bisa lewat dengan tetap hati-hati dan waspada, itu jalan desa satu-satunya yang menghubungkan ke Kampung Cikajar,” jelasnya.
Heru menambahkan, status jalan itu merupakan jalan desa dan selama ini upaya pemeliharaan dari dana-dana yang berasal dari desa sudah dilakukan, tetapi berat karena pergerakan tanah yang terus menerus. “Dikarenakan kondisi hari ini sudah masuk bencana alam, Ibu Bupati sudah memerintahkan pak Sekda dan Tim Dinas instansi terkait untuk melakukan penanganan cepat dengan relokasi jalan yang saat ini sedang berproses. Jadi mohon bersabar kepada masyarakat dan doanya agar penanganan dapat berjalan lancar serta cepat,” pungkas Heru. (gan)