KARAWANG

Anggaran Pilkades Ditransfer ke Panitia 11

KARAWANG, RAKA – Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) harus memiliki rekening sendiri, anggaran akan dikirim langsung ke rekening panitia bukan rekening desa.

Abdul Salam, ketua Panitia 11 Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur mengatakan, total anggaran yang diperoleh oleh Panitia 11 sebesar Rp157 juta. Pendapatan untuk setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Desa Sukamakmur sebesar Rp400 ribu. Hal ini berdasarkan jumlah DPT yang terdapat di desa tersebut. “Selain untuk KPPS, petugas perlindungan masyarakat (Linmas) akan mendapatkan pendapatan sebesar Rp200 ribu,” baru-baru ini.

Anggaran pilkades akan ditransfer langsung ke rekening panitia. Oleh karena itu, panitia harus memiliki rekening untuk memudahkan pendistribusian anggaran. Panitia wajib menyerahkan secara langsung fotokopi buku rekening yang telah selesai dibuat. “Panitia disuruh buat buka rekening, jadi dana gak akan ditransfer lewat rekening desa tapi akan ditransfer langsung ke rekening panitia,” terangnya.

Nunu Nugraha, staff bidang pemerintahan desa Dinas Pemberdayaan Masyarat Desa (DPMD) menuturkan, anggaran untuk pilkades bertambah sebanyak Rp5,8 miliar. Anggaran ini dipergunakan untuk biaya gaji bagi KPPS, protokol kesehatan, serta untuk keperluan lainnya. Hal ini telah sesuai dengan peraturan yang telah di bikin oleh Bupati Kabupaten Karawang. Anggaran terdapat dua macam yakni pemerataan serta proposional. Anggaran pemerataan untuk setiap desa sebesar Rp64 juta. “Anggaran proposional akan diberikan berdasarkan jumlah DPT di setiap desa,” pungkasnya. (cr6)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button