Asep Aang Rahmatullah
KARAWANG, RAKA – Setelah sempat ditunda, akhirnya sudah ada kepastian pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih hasil Pilkada 2020, Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh. Rencananya, pelantikan akan dilakukan, Jumat (26/2) mendatang pukul 09.00 WIB secara online.
Jadwal pelantikan ini sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021 hal Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Walikota melalui media teleconference dan/atau video conference.
Pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara virtual. “Gubernur tetap di Bandung, sementara bupati-wakil bupati di kota atau kabupaten masing-masing. Pelantikan berlangsung secara virtual. Meski virtual, namun proses tetap khidmat. Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir penularan virus corona,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Karawang Asep Aang Rahmatullah, Selasa (23/2).
Pelantikan akan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Karawang dan hanya dapat dihadiri sebanyak 25 orang. Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan prosesi pelantikan dapat melihat melalui video live streaming yang disiarkan melalui akun Youtube Diskominfo Kabupaten Karawang. “Pembatasan peserta yang hadir tersebut sesuai dengan lampiran Surat Menteri Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, yang menjelaskan jumlah kehadiran para pihak secara fisik pada tempat pelantikanpaling banyak sejumlah 25 orang diantaranya kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih yang akan dilantik, keluarga inti, forkopimda dan kelengkapan acaradengan memperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya.
Asep Aang mengatakan, walaupun Kabupaten Karawang minggu ini berada pada zona orange dalam peta kewaspadaan Covid-19, protokoler pelantikan harus berpedoman pada Surat Menteri Dalam Negeri sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Kepatuhan terhadap protokoler pelantikan harus sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri dimaksud dan disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.
Setelah proses pelantikan dilaksanakan, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Plh Bupati Karawang ke Bupati/Wakil Bupati Karawang yang telah dilantik. Rangkaian acara tersebut ditargetkan selesai sebelum salat Jumat. (asy)