Karawang

BPD ‘Pelototi’ Anggaran Desa

KOTABARU, RAKA – Besarnya anggaran yang diterima pemerintahan desa rawan disalah gunakan. Oleh karenanya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang memiliki fungsi controling harus benar-benar menjalankan tugasnya.

Di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, BPD selalu ‘pelototi’ anggaran yang masuk ke desa. Bahkan mulai dari perencanaan hingga realisasi dan pembuatan SPJ tidak luput dari pengawasan BPD.

Kosasih Firmansyah, Ketua BPD Cikampek Utara menyampaikan, pihaknya selaku BPD selalu mengawasi semua program dan kebijakan Pemerintah Desa Cikampek Utara. Dalam realisasi dana desa ataupun dana lain yang masuk ke desa. “Kami selalu mengawasi semua proses pelaksanaan yang berhubungan dengan anggaran desa,” katanya.

Saat ditanya mengenai konsekuensi jika ada penyimpangan dana desa, Kosasih menyampaikan, bahwa pihak desa sama sekali tidak diperbolehkan untuk melakukan penyimpangan dari adanya dana tersebut. “Iya tahu. Urusannya pidana kalau ada penyimpangan dana desa,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, berdasarkan pengawasannya, pemerintahan Desa Cikampek Utara dipastikan sama sekali tidak melakukan penyimpangan atau mengurangi dana desa. Bahkan dalam realisasi dana desa beberapa waktu lalu, ada pembangunan jalan yang ketebalannya lebih dari pengajuan. Sehinga, kepala desa harus menutupi kekurangan itu menggunakan uang pribadi. “Kemarin kepala desa nambahin sampai Rp22 juta. Karena pengerjaannya lebih. Harusnya tinggi 0,10 meter pengerjaan jadi 0,12 meter. Berarti gak masalah kan,” ujarnya.

Sementara, Rasim (41), warga Dusun Sukasenang mengatakan, hampir setiap jalan yang ada di wilayah Desa Cikampek Utara memang sudah dibangun oleh dana desa. Untuk itu jalan yang dulunya rusakpun sudah nampak bagus. “Sekarang lagi banyak pengecoran. Bulan kemarin saja ada yang dicor,” ujarnya. (cr2)

Related Articles

Back to top button